logo Kompas.id
UtamaKaburnya Pengungsi Rohingya...
Iklan

Kaburnya Pengungsi Rohingya dari Penampungan Jadi Tanggung Jawab Pemda

Oleh
Rini Kustiasih/Zulkarnaini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/We9Oh9_Ph6kk1DH6qRg8WsTiiOA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180421AIN_Imigran-Rohingya-6_1547870005.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Imigran Rohingya, saat berada di tempat penampungan sementara di Kabupaten Bireuen, Aceh, 21/4/2018.

JAKARTA, KOMPAS –  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan, persoalan kaburnya 34  dari 79 pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar, dari tempat penampungan di Kabupaten Bireuen, Aceh, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi, tidak memiliki kewenangan untuk menangani persoalan itu.

“Kami tidak memonitor informasi (kaburnya pengungsi etnis Rohingya) itu, karena itu bukan menjadi ranah pengawasan kami. Persoalan pengungsi yang terdaftar itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari pemda setempat. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Presiden mengenai pengungsi, tahun 2016,” kata Theodorus Simarmata, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Selasa (22/1/12019) di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000