logo Kompas.id
UtamaPerampasan Aset Koruptor...
Iklan

Perampasan Aset Koruptor Dinilai Belum Maksimal

Oleh
Madina Nusrat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LvsgcxQa75T5PTwSEYqil1VgeB0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F489166_getattachmente29219f3-1e85-483f-bce9-ba6ccb69a2b6480551-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Peserta lelang mengikuti acara lelang yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11). KPK melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang yang akan dilelang di antaranya barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengumumkan pelelangan aset para terpidana korupsi dengan nilai yang cukup besar di awal 2019. Namun, upaya mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi sebagai bentuk penegakan hukum itu dinilai belum maksimal.

Setidaknya sejumlah aset tanah dan bangunan senilai total Rp 3,9 miliar lebih yang disita dari Agus Supriadi, Bupati Garut periode 2004-2009, terpidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan segera dilelang. Aset yang akan dilelang itu meliputi tanah seluas 1.350 meter persegi beserta vila di Cireungi, Jawa Barat, dan sebidang tanah seluas 6.600 meter persegi.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000