Perusahaan Induk Sektor Keuangan Diharapkan April Terbentuk
Oleh
Ferry Santoso
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS
Perusahaan induk BUMN di sektor keuangan dan perbankan ditargetkan bisa terbentuk pada April 2019. Selain itu, Peraturan Pemerintah terkait pembentukan perusahaan induk BUMN di sektor infrastruktur diharapkan sudah bisa dikeluarkan pada akhir bulan Januari 2019.
Hal itu disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta, Selasa (22/1). "Diharapkan, holding BUMN di sektor keuangan sudah bisa terbentuk pada April 2019," kata Rini.
Menurut Rini, selama ini, Kementerian BUMN memang lebih fokus pada pembentukan perusahaan induk BUMN di sektor minyak dan gas serta di sektor pertambangan, termasuk pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen.
"Hambatan tidak ada," kata Rini saat ditanya mengenai hambatan pembentukan perusahaan induk di sektor keuangan dan perbankan.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN juga perlu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembentukan perusahaan induk BUMN di sektor keuangan.
Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya terus mematangkan pembentukan perusahaan induk BUMN sektor keuangan dan perbankan. "Kita terus mencari penguatan. Apa sih yang dikehendaki OJK, BI, Kementerian BUMN dengan holding keuangan dan perbankan," katanya.
Dari sisi Kementerian BUMN, lanjut Gatot, dengan pembentukan perusahaan induk sektor keuangan, Kementerian BUMN ingin bank-bank menjadi efisien dan bisa berkompetisi dengan bank global, memperkuat inklusi keuangan, mendorong program pemerintah terkait pembiayaan seperti perumahan, termasuk mengakuisisi bank lain.
Dalam rencana struktur perusahaan induk BUMN sektor keuangan, PT Danareksa akan menjadi induk perusahaan dengan anggota atau anak usaha yang terdiri dari 4 perusahaan bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN, PT Bahana, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Jalin Pembayaran Nusantara.
Sektor infrastruktur
Menurut Rini, saat ini, Kementerian BUMN juga hampir menyelesaikan pembentukan perusahaan induk di sektor infrastruktur. "Diharapkan pada akhir bulan ini, Peraturan Pemerintah sudah bisa dikeluarkan," katanya.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan regulasi terkait pembentukan perusahaan induk BUMN di sektor infrastruktur masih dalam proses di Kementerian PUPR untuk diparaf oleh menteri PUPR. Setelah itu, PP diserahkan ke Sekretariat Negara dan diharapkan PP sudah dapat dikeluarkan dalam satu minggi ke depan.
Dalam struktur perusahaan induk BUMN di sektor infrastruktur, PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk perusahaan dengan anggota atau anak usaha terdiri dari PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.
Secara bertahap, setelah PP perusahaan induk BUMN di sektor infrastruktur dikeluarkan, lanjut Imam, PP pembentukan perusahaan induk BUMN di sektor perumahan juga bisa dikeluarkan. "PP holding perumahan masih disinkronisasi antar kementerian," katanya.
Imam menambahkan, pada tahun 2019, Kementerian BUMN merencanakan membentuk perusahaan induk BUMN di sektor industri asuransi, pertahanan, farmasi, jasa kepelabuhanan, dan kawasan. "Kita usahakan bisa terbentuk," katanya. (FER)