JAKARTA, KOMPAS — Kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital masih minim. Padahal, proses digitalisasi meningkatkan produktivitas usaha. Sosialisasi manfaat teknologi digital penting dilakukan secara daring dan luring pada UMKM.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), jumlah UMKM berturut-turut selama 2014-2017 adalah 57,89 juta, 59,26 juta, 61,65 juta, dan 62,92 juta. Pemerintah menargetkan agar 8 juta UMKM memanfaatkan teknologi digital dan terkoneksi internet pada 2019.
Vice President of Brand and Marketing dari PT Moka Teknologi Indonesia Bayu Ramadhan seusai peluncuran A Cup of Moka (ACOM) di Jakarta, Selasa (22/1/2019), mengatakan, sebuah unit UMKM dikatakan telah menerapkan prinsip digitalisasi ketika telah memanfaatkan teknologi digital dalam salah satu aspek bisnis.
Aspek tersebut dapat berupa pencatatan transaksi keuangan, proses pembayaran secara nontunai, ataupun penggunaan media sosial dan platform e-dagang. ”Penggunaan teknologi digital dapat meningkatkan produktivitas karena menambah efisiensi perusahaan,” kata Bayu.
Riset yang dilakukan Deloitte dalam Connecting Small Businesses in the US pada 2017, pemanfaatan teknologi digital meningkatkan penjualan dan pendapatan sebesar 38 persen, kesadaran terkait merek 31 persen, dan akses kepada pelanggan baru di Amerika Serikat (AS) 30 persen.
Dalam konteks Indonesia, Bayu mencontohkan, Moka adalah perusahaan rintisan yang bergerak di bidang point of sale (POS). POS adalah sistem yang digunakan untuk mencatat dan menganalisis transaksi penjualan ritel. Berdasarkan analisis dari lebih kurang 13.000 pelanggan, penerapan POS diketahui dapat meningkatkan produktivitas perusahaan 1,5 kali lipat setelah digunakan pada enam bulan pertama.
Ia melanjutkan, dalam berbagai program sosialisasi yang telah dilakukan, pelaku UMKM mengakui sadar pentingnya pemanfaatan teknologi digital. Kendati demikian, mereka belum ada dorongan untuk menerapkannya.
Berbagai metode diterapkan untuk mendorong penerapan teknologi digital. Selain dilakukan secara daring melalui buku digital, buletin digital, dan blog, pendekatan dilakukan secara luring melalui seminar interaktif dengan mengundang langsung UMKM yang telah mapan sebagai sumber inspirasi.
Head of Event and Community PT Moka Teknologi Indonesia Achmad Ja’far Alfakhry menyampaikan, pendekatan secara luring dapat mempertemukan para pelaku usaha untuk bertukar pikiran dan saling menginspirasi.
”Dalam pertemuan yang diadakan Moka, misalnya, kami memberikan konten workshop berbasis data,” kata Ja’far. Data yang diberikan berasal dari analisis sistem Moka yang merekam transaksi bisnis dan perilaku konsumen.
Pendiri Dua Coffee (salah satu UMKM sektor makanan) Omar Karim Prawiranegara menyampaikan, penggunaan teknologi digital membantu usaha baru untuk menentukan strategi bisnis. Apalagi, masa krusial yang menentukan keberlanjutan suatu unit UMKM adalah pada satu tahun pertama.
Omar menyampaikan, pencatatan transaksi bisnis secara digital, misalnya, membantu untuk mengetahui preferensi pelanggan terkait menu, kondisi sosial ekonomi pelanggan, serta promosi yang dapat diberlakukan di masa depan.
Secara terpisah, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyampaikan, target pemerintah untuk mendorong UMKM untuk terkoneksi internet telah tercapai pada 2018, yakni sebanyak 9,6 juta UMKM dari target 8 juta UMKM.
”Untuk tahun 2019, pemerintah mencanangkan program Pasar Rakyat Go Online. Target kami sebanyak 500 pasar,” ucapnya.