logo Kompas.id
UtamaLegislatif Tak Laporkan Harta ...
Iklan

Legislatif Tak Laporkan Harta Bakal Diumumkan KPK

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pVj8P8nazRAKnebFmo_e1cdEejY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181209_192046_1544358235.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

PADANG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengumumkan nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang membandel tidak melaporkan harta kekayaannya di media cetak agar diketahui masyarakat. KPK menilai, anggota DPR ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang tidak mau melaporkan harta kekayannya memiliki kecenderungan melakukan tindakan korupsi.

”Saya pikir itu salah. Kita bisa menganggap mereka punya kencederungan untuk korupsi. Kenapa? Kan, cuma melaporkan harta kekayaan. Apalagi itu diwajibkan oleh undang-undang. Kenapa dia tidak melakukan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif  dalam Diskusi Publik Potret Kebijakan dan Anggaran Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Perkumpulan Integritas, dan Yayasan Auriga di Padang, Sumatera Barat, Selasa (22/1/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000