logo Kompas.id
UtamaTindak Tegas Pembukaan Lahan...
Iklan

Tindak Tegas Pembukaan Lahan Tanpa Izin

Oleh
Hendriyo Widi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rYFMjzVZW0NaNgW81C7idxtk6i4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FIMG_3525_1548240034.jpg
DOKUMEN SAVE OUR BORNEO

Salah satu eskavator tenggelam di kawasan hidrologis gambut di daerah Kolam, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada pertengahan November lalu.

JAKARTA, KOMPAS – Aktivis lingkungan meminta pemerintah menindak tegas pelaku pembukaan lahan tanpa izin yang terjadi di Indonesia. Pemerintah diminta responsif terhadap laporan masyarakat terkait pembukaan lahan yang tak berizin.

Pada November 2018 lalu, sejumlah aktivis lingkungan menemukan indikasi perusakan hutan rawa gambut di Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000