JAKARTA, KOMPAS-Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan pada Markas Komando Brigadir Mobile TNI di Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/01/2018) ini.
Kepastian akan lokasi pembebasan Basuki disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/01/2019). “Administrasinya diurus di Cipinang, keluarnya dari Mako Brimob,” kata Yasonna.
Sementara saat ditanya mengenai bebasnya Basuki, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Basuki sudah menjalani hukuman.
“Ini kan Pak Ahok sudah menjalani hukuman, dan besok sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok,” tuturnya.
Sampai saat ini Jokowi juga belum memiliki rencana untuk bertemu dengan Basuki.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.