logo Kompas.id
UtamaBupati Mesuji Tersangka, Uang ...
Iklan

Bupati Mesuji Tersangka, Uang Rp 1,28 Miliar Diamankan

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FUfgYhOxPmhwHNP7L8hfucUYSHE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190124_BUPATI-TERTANGKAP-KPK_D_web_1548323718.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Bupati Mesuji, Provinsi Lampung, Khamami saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Khamami ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Khamami menjadi kepala daerah ke-39 yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Mesuji, Provinsi Lampung, Khamami sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur di Mesuji. Uang sebesar Rp 1,28 miliar disita KPK yang diduga bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Khamami.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengumumkan hal itu saat jumpa pers, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000