Jaringan Ramli Terbongkar Lagi, Masih Dikendalikan dari LP
Oleh
Nikson Sinaga
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional membongkar kembali jaringan Ramli, narapidana yang mengendalikan sindikat narkoba Malaysia-Aceh. Kali ini, petugas menangkap satu anak buah Ramli saat mengangkut sabu dengan mobil bak terbuka di Pasar Geurugok, Kabupaten Bireuen, Aceh. Dari pelaku disita 25,8 kilogram sabu.
”Kami masih mengejar pelaku lain yang bergabung dengan jaringan Ramli cs ini. Mereka ini jaringan besar yang mengendalikan pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui pantai timur Aceh,” kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari di Medan, Kamis (24/1/2019).
Pengedar yang tertangkap, yakni Saifan Nur alias Pan (40), adalah warga Aceh Utara. Ia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan terhadap Ramli bin Arbi (54) dan empat anggotanya. Tiga anggota Ramli sebelumnya tertangkap saat mengangkut 70 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi menggunakan Kapal Motor Karibia di perairan Selat Malaka, Aceh, Kamis (10/1/2019).
Arman mengatakan, setelah penangkapan Ramli cs, pihaknya terus melakukan penyelidikan lanjutan. Mereka pun mengetahui ada satu kapal lain yang lebih kecil yang juga mengangkut sabu. Kapal itu berangkat hampir bersamaan dengan KM Karibia yang tertangkap.
”Kapal itu pun lolos di laut dan berhasil membawa sabu ke pantai timur Aceh. Lalu, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap sabu itu di darat,” kata Arman.
BNN pun berhasil mengendus keberadaan salah satu pengedar, yakni Saifan. Petugas menurunkan sejumlah personel dan menyergap Saifan saat mengangkut sabu di Pasar Geurugok, Bireuen, Sabtu (19/1/2019). Saifan hendak mengantar sabu itu ke Medan. Petugas langsung memeriksa barang bawaan dan menemukan delapan bungkus sabu dengan berat total 8,6 kilogram.
Tidak berhenti di situ. Petugas BNN mengembangkan penangkapan itu dan menggeledah rumah Saifan. Mereka menemukan 16 bungkus sabu lainnya dengan berat 17,2 kilogram di dalam sebuah minibus yang diparkir di belakang rumah Saifan.
Arman mengatakan, pihaknya masih mencari pengedar lain, yakni Dek Gam alias Fadli. Fadli merupakan pengendali lapangan yang meminta Saifan untuk mengirim sabu tersebut ke Medan.
Arman menjelaskan, jaringan itu dipimpin Ramli yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. Ia menjalani hukuman seumur hidup atas kasus narkotika. Ramli diduga berperan penting dalam penyelundupan narkotika tersebut.
Ramli yang memesan narkotika dari bandar di Malaysia menyiapkan kapal dan kurir untuk menerima sabu di tengah laut serta mengendalikan pengiriman dari Aceh ke Medan.
Ramli mengatur jaringannya dari dalam penjara menggunakan telepon seluler. ”Telepon seharusnya tidak bisa masuk ke sel. Telepon tidak akan jatuh dari langit tanpa dibantu orang tertentu. Kami sedang menyelidiki keterlibatan oknum sipir,” ujarnya.
Kepala BNN Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Marsauli Siregar mengatakan, Sumut dan Aceh merupakan pintu masuk utama narkotika ke Indonesia. Lebih dari 90 persen narkotika yang beredar di Indonesia masuk dari jalur tersebut. Karena itu, mereka memperketat penjagaan mulai dari perairan Selat Malaka hingga jalur darat perbatasan Aceh-Sumut.