logo Kompas.id
UtamaKPK Periksa Menpora sebagai...
Iklan

KPK Periksa Menpora sebagai Saksi Kasus Dana Hibah

Oleh
Emilius Caesar Alexey
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gc_jNCT0xi-b55D0CfviYd90PBg=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190124_150931_1548324623-e1548324638255-5.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi seusai disidik KPK terkait kasus dugaan suap untuk penyaluran dana hibah oleh Kemenpora kepada KONI, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk mendalami prosedur persetujuan proposal dana bantuan atau hibah. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap untuk penyaluran dana hibah oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019), di Jakarta, mengatakan, KPK mendalami keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam memberi persetujuan proposal dana hibah untuk masyarakat oleh Kemenpora.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000