Pemerintah Belum Ingin Mencabut Moratorium Pemekaran Daerah
Oleh
nikolaus harbowo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat menerima 314 usulan daerah otonom baru. Namun, hingga kini, pemerintah belum ingin mencabut moratorium pemekaran daerah karena masih perlu kajian mendalam, baik dari aspek pendanaan maupun kesiapan sumber daya manusia di daerah tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah pusat belum bisa memastikan waktu yang tepat pencabutan moratorium pemekaran daerah. Sebab, menurut dia, pemekaran sebuah daerah tidak boleh secara asal-asalan, tetapi perlu kajian yang mendalam.
”Kemendagri sampai saat ini belum bisa memenuhi aspirasi konstitusional daerah. Dengan usulan pemekaran yang begitu banyak, pemerintah dalam hal ini Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah, baik dari DPD dan DPR, serta aspek-aspek lain, seperti anggaran daerah otonom baru,” tutur Tjahjo, di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Hingga saat ini, usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) tercatat ada 314 di Kemendagri.
Sebagian besar daerah otonom baru sudah tidak memenuhi kriteria sejak diusulkan. Namun, hal itu diloloskan karena kuatnya motif politik dan rente ekonomi di kalangan pengambil keputusan.
Tjahjo menjelaskan, pengusulan DOB memang hak konstitusional daerah. Namun, pertimbangan penetapan DOB harus matang karena pembentukan DOB bisa menghabiskan dana Rp 300 miliar per kabupaten/kota.
”Menentukan 10 saja dari 314 membutuhkan dana yang besar. Jangan hanya dilihat dari aspek pembangunan pemerintahannya. Saya tidak mau mengambil risiko,” ujar Tjahjo.
Selain masalah dana, menurut Tjahjo, penetapan DOB juga perlu memperhatikan kesiapan sumber daya manusia, mulai dari pemerintahan daerah, kepolisian daerah sampai kepolisian sektor, hingga komando daerah militer sampai komando distrik militer. Tak hanya itu, upaya pemekaran juga harus dibarengi dengan percepatan pembangunan dan layanan publik.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menilai, keputusan moratorium pemekaran daerah itu sudah tepat. Sebab, selama ini banyak DOB yang sebenarnya bermasalah sejak awal.
”Sebagian besar DOB sudah tidak memenuhi kriteria sejak diusulkan. Namun, hal itu diloloskan karena kuatnya motif politik dan rente ekonomi di kalangan pengambil keputusan. DPR dan pemerintah menutup mata atas tidak terpenuhi syarat menjadi DOB,” tutur Robert.
Menurut dia, penetapan DOB ke depan harus mengacu pada penilaian Kementerian Keuangan, baik dari sisi kapasitas fiskal maupun kemampuan ekonomi daerah pengusul.