JAKARTA, KOMPAS — Penataan yang sistematis dan menyeluruh diperlukan untuk mengatasi kesemrawutan jaringan utilitas di Jakarta. Rencana pembangunan ducting atau kotak khusus untuk kabel utilitas bawah tanah di sepanjang jaringan jalan belum juga terealisasi.
Hal ini menyebabkan kerap terjadi persoalan, seperti hubungan pendek arus listrik dan genangan akibat saluran air terhambat kabel. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menunjuk badan usaha milik daerah untuk secara khusus mengendalikan penataan dan penertiban jaringan utilitas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (24/1/2019), menyampaikan, pembahasan mengenai penugasan untuk penataan jaringan utilitas ditargetkan selesai sebelum akhir Januari 2019. Badan usaha tersebut akan bertugas membereskan persoalan kabel-kabel yang semrawut sehingga bisa menurunkan semua kabel ke bawah tanah.
”Intinya kita sudah menugaskan semua BUMD (badan usaha milik daerah) membereskan itu. Mereka sedang menyusun fasenya. Nanti kita umumkan lagi fasenya karena ini menyangkut keseluruhan Jakarta,” ujar Gubernur.
Menurut Anies, sejumlah pertimbangan perlu diperhatikan dalam penataan utilitas, seperti dampak lalu lintas, aliran air, serta keselamatan petugas dan masyarakat. Terkait lokasi yang akan dibangun ducting, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan membahasnya lebih lanjut agar penataan bertahap bisa dilakukan secara sistematis.
Kesemrawutan utilitas berupa kabel listrik atau telekomunikasi banyak dijumpai di sekitar Pasar Jatinegara, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur. Di sekitar kawasan itu, kabel bergelantungan di tiang-tiang tidak beraturan.
Di sekitar Stasiun Jatinegara, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, keadaan serupa juga ditemukan. Di tiang rambu lalu lintas terdapat sejumlah kotak pelindung kabel yang telah copot sehingga kabelnya tampak menjulur ke luar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, aturan penataan dan penertiban utilitas telah dikeluarkan pada Desember 2018 melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas. Instruksi ini mengatur agar seluruh kabel yang menggantung diturunkan.
Harry menyebutkan, petugas sudah bergerak menertibkan kesemrawutan tersebut di 17 lokasi di Jakarta Timur, Jakarta Selatan (15 lokasi), Jakarta Pusat (15), Jakarta Barat (20), dan Jakarta Utara (13). Upaya penertiban ini akan terus berjalan hingga akhir tahun 2019.
Butuh koordinasi
Berkaitan dengan hal ini, pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, penataan tidak bisa dilakukan secara optimal jika peta jaringan utilitas saat ini dan rencana induk jaringan utilitas belum tersedia. Peta dibutuhkan agar lokasi jaringan utilitas bisa lebih teratur.
”Sekarang ini, pemilik utilitas membuat galian sendiri-sendiri. Percuma juga trotoar sudah ditata rapi, begitu ada pembongkaran utilitas tidak dirapikan kembali,” ujarnya.
Para kontraktor proyek pemasangan utilitas kabel bekerja tanpa koordinasi pemilik proyek sehingga mereka membuat galian sendiri-sendiri. Terkadang, kontraktor proyek membongkar badan jalan yang baru saja diaspal rapi oleh pemerintah daerah lalu meninggalkan bekas galian dengan tambalan aspal sekadarnya.
Ia menyarankan, pemerintah segera menunjuk satu instansi khusus yang bertanggung jawab mengatur semua proses penataan dan pengaturan utilitas di wilayah DKI Jakarta. Sebagai langkah awal, pembangunan ducting bisa dimulai dari jalan-jalan utama di Jakarta dan berjalan sesuai prioritas pemetaan yang telah direncanakan.
Kondisi Bekasi
Kesemrawutan utilitas juga terlihat di sebagian jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Berbagai jenis kabel menggelantung di sepanjang jalan dari Pondok Gede, Jati Bening, hingga Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi.
Kabel-kabel bergelantungan menumpuk pada tiang-tiang hingga mengendur. Ada kabel yang sudah sangat kendur sehingga jaraknya ke permukaan tanah tinggal 2 meter.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Arief Maulana mengakui, penataan utilitas se-Kota Bekasi belum optimal. Pembenaman kabel ke dalam tanah belum bisa dilakukan di semua lokasi. ”Kami baru memiliki dua lokasi ducting, yaitu di Jalan KH Noer Ali dan Jalan Jend Ahmad Yani,” ujar Arief.
Kedua jalan itu merupakan jalan arteri primer tempat berdirinya Stadion Patriot Candrabhaga dan kompleks perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. Sementara itu, jalan-jalan kecil dan areal permukiman belum tertata.
”Kami kesulitan membuat ducting di permukiman karena biayanya mahal,” ujar Arief. (STEFANUS ATO/AGUIDRO ADRI)