logo Kompas.id
UtamaPerbaiki Iklim Investasi Hulu ...
Iklan

Perbaiki Iklim Investasi Hulu Migas Lewat Revisi Undang-undang

Penelitian Fraser Institute menunjukkan bahwa Indonesia masuk kategori negara yang tak menarik untuk investasi hulu minyak dan gas bumi. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bisa jadi momentum untuk memperbaiki iklim investasi hulu minyak dan gas bumi.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e-Nl36rxDu_74n0UkOpAtWOVATk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FPERTAMINA-EP-TUTUP-TAHUN-2018-DENGAN-CATAT-PRODUKSI-1011_1548150682.jpg
SUMBER: PERTAMINA EP

Salah satu anjungan pengeboran minyak lepas pantai yang dioperasikan PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero).

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia mendapat momentum perbaikan iklim investasi hulu minyak dan gas bumi lewat revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hasil revisi juga harus dapat menaikkan produksi minyak yang cenderung merosot dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian Fraser Institute menunjukkan bahwa Indonesia masuk dalam kategori negara yang tak menarik untuk investasi hulu minyak dan gas bumi.

Investasi hulu migas di Indonesia merosot tajam sejak 2014, dari 21,7 miliar dollar AS menjadi tinggal 11 miliar dollar AS pada 2017. Berikutnya, investasi menunjukkan kenaikan pada 2018 sebesar 12,5 miliar dollar AS. Begitu pula produksi minyak terus merosot menjadi 778.000 barel per hari pada 2018. Padahal, kebutuhan bahan bakar minyak nasional sampai 1,6 juta barel per hari.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000