logo Kompas.id
UtamaRadio Tak Berizin Masih...
Iklan

Radio Tak Berizin Masih Dimanfaatkan untuk Kampanye

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rAHRe_zJWRY10chPr6dcHlwuNdE=/1024x569/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FGugus-Tugas-Pengawasan-Pemilu-Jateng_1548319195.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Suasana jumpa pers Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Kampanye Pemilu 2019 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/1/2019).

SEMARANG, KOMPAS - Sejumlah radio berizin di Jawa Tengah masih dimanfaatkan peserta Pemilu Presiden 2019, dari kedua pasangan calon, untuk mengiklankan kampanye. Iklan itu dinilai mengganggu, apalagi masa kampanye iklan media massa belum dimulai.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng), Budi Setyo Purnomo, di Kota Semarang, Kamis (24/1/2019), mengatakan, keberadaan radio gelap di sejumlah daerah, hingga ke pelosok, sudah mengakar. Setiap pemilihan umum, media-media tersebut selalu dimanfaatkan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000