Warga Nilai Kebebasan Basuki Adalah Contoh Kepatuhan Pada Hukum
Oleh
Madina Nusrat
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah warga Jakarta sambut pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan beragam tanggapan. Ada yang menganggapi kebebasan itu sebagai contoh tanggung jawab warga negara sipil dalam mematuhi hukum, tetapi ada juga juga yang menganggapnya biasa saja.
Rainy Bestarry (22), contohnya, warga Jakarta Barat ini menyambut baik kebebasan Basuki dari tahanan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat. “Saya menyambut baik kebebasan BTP (Basuki Tjahaja Purnama) karena dia sudah menjalani hukuman yang ditetapkan pengadilan secara konsekuen,” kata Rainy, Kamis (24/1/2019).
Pada 9 Mei 2017, Basuki yang sebelumnya akrab dipanggil Ahok itu divonis dua tahun penjara. Perbuatannya terbukti memenuhi Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.
Saya menyambut baik kebebasan BTP (Basuki Tjahaja Purnama) karena dia sudah menjalani hukuman yang ditetapkan pengadilan secara konsekuen
Selama menjalani hukuman di Mako Brimob, Basuki mendapat remisi tiga kali, dengan total pengurangan masa hukuman tiga bulan 15 hari. Hukumannya berakhir sejak Kamis pagi ini.
Menurut Rainy, Basuki dapat menjadi contoh elite politik yang bertanggung jawab atas perbuatannya. “Tapi, harapan saya, jangan ada kasus-kasus serupa (penistaan agama),” katanya.
Mega Kartika (22), karyawan swasta dari Jakarta Utara, juga merasa senang dengan bebasnya Basuki dari tahanan. Rasa senangnya itu lantaran ia merindukan sosok Basuki sebagai kepala daerah DKI. Bahkan Mega berharap Gubernur DKI periode 2014—2017 itu kembali menjabat sebagai kepala daerah di DKI.
“Saya rindu gubernur yang berani dan tegas kayak Pak Ahok. Pembebasannya bisa jadi simbol perjuangan buat orang-orang yang bekerja keras seperti beliau,” katanya.
Sementara itu, Hasnaa Naila (20), mahasiswa yang tinggal di Jakarta Timur, berharap Basuki beristirahat dulu dari politik. Selama menjabat, banyak program Basuki yang dia apresiasi, seperti SMS pengaduan pada gubernur serta program magang di Balai Kota.
Menurut Hasnaa, kekurangan Basuki hanya satu, yakni dia kurang menjalin relasi dengan kota-kota di luar negeri. Sebagai pembanding, ia memberikan contoh Gubernur DKI Anies Baswedan yang beberapa kali menjalin relasi dengan kota di luar negeri.
“Tapi, Pak Ahok kurang di bidang relasi luar negeri. Beda dengan Pak Anies (Baswedan) yang giat menjalin relasi sister city,” kata Hasnaa.
Hukuman Ringan
Sebaliknya, Andre (27), pedagang di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, merasa hukuman yang dijalani Basuki tergolong ringan. Terlepas dari itu, ia merasa peralihan dari Basuki ke kepemimpinan Anies berdampak baik.
“Pas zaman Ahok, kami yang pedagang kecil kurang diperhatikan, jadi kejar-kejaran terus (dengan satuan polisi pamong praja). Sekarang kami diakomodasi sama Anies. Memang belum semua (dapat tempat di JPM), tapi setidaknya kami dikasih tempat,” kata Andre.
Sementara itu, Atin, pedagang soto babat di Jalan Jati Baru Raya, merasa pembebasan Basuki tak banyak berarti. Sebab, ia konstan menyaksikan pedagang kaki lima kucing-kucingan dengan satpol PP sejak 2014 hingga sekarang. (KRISTIAN OKA PRASETYADI)