Belasan Ribu Anak di Kabupaten Cirebon Alami ”Stunting”
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Sebanyak 15.765 anak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami stunting atau tubuh pendek akibat kekurangan gizi kronis. Kabupaten Cirebon masuk dalam 160 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi fokus perbaikan pemerintah pusat terkait hal ini.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi penderita stunting di Cirebon mencapai 8,63 persen atau setara 15.765 anak usia di bawah lima tahun. Jumlah ini menurun dibandingkan data Riskesdas 2013, saat prevalensinya mencapai 42,47 persen atau setara 71.712 anak di bawah lima tahun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, belasan ribu anak penderita stunting itu tersebar di 6 kecamatan, yakni Astanajapura, Babakan, Gempol, Lemahabang, Mundu, dan Plered.
”Kalau tidak segera diatasi, Cirebon akan kehilangan generasi emasnya. Urusan stunting tidak bisa ditangani dengan sekadar senam,” ujar Pejabat Bupati Cirebon Dicky Saromi dalam acara kampanye pencegahan dan penanganan stunting di depan kantor Bupati Cirebon, Jumat (25/1/2019). Salah satu acara dalam kampanye itu adalah senam bersama.
Selain senam bersama, acara itu diisi penandatanganan komitmen pencegahan stunting oleh para pejabat Cirebon dan petugas puskesmas setempat. Turut hadir juga Kepala Subpenguatan Kegiatan Bidang Kesehatan di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Anang Suryana serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni.
Dicky mengatakan, pihaknya berkomitmen mencegah dan menangani stunting melalui peran lintas sektor. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon diminta memastikan persediaan air bersih. Peran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon juga diperlukan guna menjamin ketersediaan gizi anak.
”Stunting bukan hanya urusan dinas kesehatan,” katanya.
Menurut Anang, Kabupaten Cirebon termasuk dalam 160 kabupaten/kota rawan stunting yang menjadi fokus perbaikan pemerintah pusat. ”Prevalensinya cukup besar. Kami menunggu komitmen dan bukti pemerintah daerah untuk mengatasi ini,” ujar Anang.
Apalagi, kata Anang, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Gerakan tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan stunting di Indonesia ”Selain itu, komitmen pemda dan kebijakan di bidang pangan juga menjadi strategi pencegahan stunting,” ujarnya.