JAKARTA, KOMPAS – Bank Indonesia optimistis nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat pada tahun ini. Salah satu faktor dan indikatornya adalah besarnya aliran dana asing yang masuk Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, sejak awal Januari hingga 24 Januari 2019 aliran dana asing yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 19,2 triliun. Hal ini mengindikasikan kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia tinggi.
“Di tengah kondisi global yang tak menentu, aliran modal asing yang diterima negara lain tak sebesar Indonesia. Ini artinya kebijakan perekonomian kita dinilai positif oleh investor asing,” kata Perry di Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Di tengah kondisi global yang tak menentu, aliran modal asing yang diterima negara lain tak sebesar Indonesia. Ini artinya kebijakan perekonomian kita dinilai positif oleh investor asing.
BI optimistis, nilai tukar rupiah akan terus stabil dan cenderung menguat di tahun ini. Selain karena aliran dana asing, kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Funds Rate (FFR), lebih rendah, dan mekanisme pasar valuta asing (valas) yang terus tumbuh baik.
Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), kinerja rupiah selama sepekan ini berfluktuatif. Rupiah berada di posisi terkuat pada Kamis (24/1/2019) dengan nilai Rp 14.141 per dollar AS. Sementara rupiah berada pada posisi terlemah Selasa (22/1/2019) dengan nilai Rp 14.221 per dollar AS.
Di pasar tunai, rupiah diperdagangan pada kisaran Rp 14.092 per dollar AS-Rp 14.167 per dollar AS pada Jumat (25/1/2019) malam. Pada awal Januari hingga 24 Januari 2019, rupiah terdepresiasi 2,07 persen.
Rekening DHE
Untuk memperkuat cadangan devisa, pemerintah dan BI akan mengeluarkan kebijakan satu paket tentang pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) melalui rekening perbankan. Pemerintah akan mengeluarkan rancangan peraturan pemerintah, sedangkan BI menerbitkan peraturan BI (PBI).
Perry mengemukakan, BI akan segera mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan DHE melalui rekening bank. Rekening simpanan khusus ini digunakan untuk mengakomodasi kebijakan pemerintah terkait insentif pajak DHE bagi pengekspor.
Rekening simpanan khusus ini digunakan untuk mengakomodasi kebijakan pemerintah terkait insentif pajak DHE bagi pengekspor.
Saat ini BI sudah menyelesaikan PBI terkait hal tersebut. Adapun untuk penerapan PBI itu, BI masih menunggu terbitnya RPP. BI juga sudah berdiskusi dengan dunia Perbankan.
“PBI-nya sudah siap, tinggal menunggu RPP. Begitu peraturan pemerintah siap, PBI juga akan dikeluarkan karena keduanya satu paket,” kata Perry.
BI mengapresiasi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk memperkuat kinerja ekspor dan mensubtitusi impor. Salah satunya adalah pemberian insentif bagi pengekspor melalui pemangkasan prosedur perizinan dan proses-proses ekspor yang panjang dan berbelit. Perry menilai langkah-langkah itu dapat meningkatkan geliat ekspor.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, penyiapan rekening khusus untuk mengelola DHE merupakan keputusan tepat, meskipun insentif pajak untuk konversi DHE ke rupiah masih kecil.
“Saat ini baru 13 persen DHE yang dikonversi ke rupiah. Untuk itu sebaiknya DHE tidak hanya masuk ke simpanan atau deposito valuta asing, melainkan dikonversi ke rupiah,” kata Bhima.
Menurut Bhima, ada beberapa keuntungan yang akan diperoleh pengekspor, salah satunya adalah likuiditas valuta asing dalam negeri menjadi lebih banyak. Selain itu, bank yang mengelola DHE itu harus memiliki preferensi khusus, sehingga terpisah dari layanan lainnya.
Pelaku ekspor membutuhkan privilese dan layanan ekstra dari bank agar mau menyimpan DHE ke bank. Bank harus mempersiapkan sumber daya manusia dan operasional rekening khusus ini.
Bank juga harus mempersiapkan penyaluran dana DHE untuk mendorong pertumbuhan kredit. Hal itu agar dana bank tidak hanya mengendap, tetapi bisa disalurkan ke sektor-sektor produktif lain guna menopang pertumbuhan ekonomi.
"Untuk mengoptimalkan DHE, bank perlu membentuk divisi khusus di luar simpanan deposito umum. Jika perlu, eksportir DHE disamakan dengan nasabah prioritas. Sebab, dana yang disimpan cukup besar,” kata Bhima.
Bhima menambahkan, bank juga harus mempersiapkan penyaluran dana DHE untuk mendorong pertumbuhan kredit. Hal itu agar dana bank tidak hanya mengendap, tetapi bisa disalurkan ke sektor-sektor produktif lain guna menopang pertumbuhan ekonomi. (KRISTI DWI UTAMI)