JAKARTA, KOMPAS – Dalam sepekan, jumlah penderita demam berdarah dengue di DKI Jakarta terdata bertambah 368 orang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kewaspadaan penularan terutama di sekitar sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widsyastuti mengatakan, hingga tanggal 23 Januari 2019, terdata 467 kasus. Jumlah kasus tertinggi demam berdarah dengue (DBD) ini tertinggi terdapat di Jakarta Selatan. “Penularan paling tinggi saat ini ada di usia SD dan SMP” katanya di Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Menurut Widyastuti, dalam teori disebutkan nyamuk Aedes Aegypti sebagai vektor pembawa virus DBD aktif menggigit antara pukul 10.00-15.00 atau pada jam sekolah. Akan tetapi, kata Widyastuti, perilaku nyamuk yang berciri khas warna loreng hitam-putih itu juga bisa berubah sesuai kelembapan udara. Oleh sebab itu, faktor penularan ini bisa saja tidak hanya di sekolah.
Akhir pekan lalu, jumlah kasus DBD di DKI Jakarta terdata sebanyak 111 kasus. Dengan jumlah terbaru, dalam sekitar sepekan terdapat penambahan 368 kasus baru. Sejauh ini, belum ada korban jiwa akibat DBD di DKI Jakarta.
Jumlah kasus ini meningkat pesat dari Januari pada 2018 sebanyak 198 kasus namun masih lebih rendah dari kasus pada Januari 2017 sebanyak 665 kasus.
Berdasarkan prediksi yang dibuat, tiga kota administrasi DKI Jakarta berpotensi terjadi peningkatan penyebaran DBD dari Januari hingga Maret. Ketiganya yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Saat ini, kasus tertinggi DBD berada di Jakarta Selatan dengan jumlah 118 kasus pada 23 Januari 2019.
Prediksi ini dibuat berdasarkan tingkat kelembapan udara dari BMKG dan sejarah penyebaran penyakit di DKI Jakarta selama tiga tahun terakhir.
Dengan tingginya angka penyebaran DBD ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menginstruksikan peningkatan kewaspadaan terutama di lingkungan sekolah. Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk melakukan gerakan antisipasi penyebaran DBD.
Anies mengatakan juga tengah menyiapkan instruksi gubernur untuk meningkatkan kesiapsiagaan penyebaran DBD. Instruksi gubernur ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Pada tahun 2016, DKI menerbitkan dua instruksi gubernur untuk kesiapsiagaan penyebaran DBD. Instruksi Gubernur DKI Nomor 21 Tahun 2016 menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga lurah untuk memantau dan melaporkan pemberantasan sarang nyamuk.
Widyastuti mengatakan, saat ini pihaknya sudah bergerak dengan surat edaran ke suku-suku dinas, rumah-rumah sakit hingga Puskesmas untuk meningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan terkait penyebaran DBD.