logo Kompas.id
UtamaDPR Bentuk Panel Ahli untuk...
Iklan

DPR Bentuk Panel Ahli untuk Seleksi Hakim MK

Oleh
AGNES THEODORA dan RINI KUSTIASI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DC73gf81aqHxXxa5t-8Yz7gqFfc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2018-07-23-at-14.03.33.jpeg
KOMPAS/ANTONY LEE

Majelis hakim konstitusi dalam persidangan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (23/07/2018), menyatakan calon anggota DPD tidak boleh merupakan pengurus parpol.

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat akan membentuk sebuah panel ahli untuk mendapatkan masukan terkait dengan tema dan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon hakim mahkamah konstitusi yang mengikuti seleksi. Pelibatan panel ahli dalam seleksi hakim konstitusi yang dilakukan oleh DPR diharapkan bisa menghasilkan calon hakim konstitusi yang berintegritas dan memiliki kompetensi mumpuni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Kamis (24/1/2019) di Jakarta mengatakan, DPR pada senin pekan depan akan mengumumkan nama-nama dari pendaftar seleksi itu. Sampai saat ini, ada 12 pendaftar yang mengikuti seleksi di DPR.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000