logo Kompas.id
UtamaKlinik LHKPN, Antara Harapan...
Iklan

Klinik LHKPN, Antara Harapan dan Realita

Hampir setahun lalu, klinik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) diresmikan di DPR. Harapannya bisa mendorong sekaligus memudahkan anggota DPR untuk menyusun LHKPN. Namun kenyataan berbicara sebaliknya.

Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Gg_kSnf-MnUCSPlbqa_vE47WgWM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fklinik-lhkpn-1_1548338496.jpeg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Kondisi klinik LHKPN DPR-RI, seperti yang terlihat pada Kamis (24/1/2019). Dalam masa beroperasinya yang singkat, Februari 2018-April 2018, klinik ini difungsikan untuk membantu anggota dewan mengisi laporan harta kekayaannya.

Hampir setahun yang lalu, 12 Februari 2018 tepatnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meresmikan klinik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara daring, di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta. Turut diundang kala itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo selain pimpinan DPR, dan pimpinan fraksi dan komisi di DPR.

Klinik dibuat dengan harapan, akan mempermudah setiap anggota DPR dalam menunaikan kewajibannya setiap tahun, menyerahkan laporan harta kekayaan secara daring.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000