Selama kurun 2016-2018, sebanyak 62 proyek strategis nasional senilai Rp 320 triliun telah selesai. Keberadaannya mesti dimanfaatkan secara optimal.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Selama kurun 2016-2018, sebanyak 62 proyek strategis nasional senilai Rp 320 triliun telah selesai. Keberadaannya mesti dimanfaatkan secara optimal.
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP mencatat, sepanjang tahun lalu ada 32 proyek strategis nasional atau PSN yang telah selesai. Jumlah itu menambah 20 PSN yang selesai tahun 2016 dan 10 PSN yang selesai pada 2017.
Sebanyak 32 proyek yang selesai tersebut antara lain jalan tol (10 proyek), jaringan kereta api (1 proyek), bendungan (4 proyek), proyek sentra kelautan dan perikanan terpadu Talaud (1 proyek), dan proyek kereta api ekspres SHIA. Selain itu, PSN yang selesai tahun ini adalah kawasan ekonomi khusus atau KEK (5 proyek), kawasan industri (4 proyek), pembangunan smelter (4 proyek), pengembangan bandara Ahmad Yani (1 proyek), dan proyek irigasi Leuwigoong (1 proyek).
Direktur Penelitian Core Indonesia Mohammad Faisal di Jakarta, Kamis (24/1/2019) mengatakan, setelah infrastruktur selesai dibangun, perlu langkah lanjutan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Tol Trans Jawa yang tersambung dari Merak sampai Pasuruan, misalnya, mempercepat waktu tempuh kendaraan serta berpeluang mengembangkan kawasan industri atau destinasi wisata.
Selain pengembangan tempat istirahat (rest area), jalan tol idealnya terhubung dengan potensi ekonomi daerah, seperti pusat batik. "Jadi, infrastruktur mesti terkoneksi dengan pusat ekonomi daerah atau mengembangkan pusat pertumbuhan baru. Maka kementerian maupun pemerintah daerah mesti duduk bersama untuk menyamakan persepsi terkait potensi yang hendak dikembangkan," kata Faisal.
Meski infrastruktur di luar Jawa belum seandal di Jawa, kata Faisal, pusat-pusat industri baru sudah mulai dibangun. Potensi sumber daya alam atau bahan mentah serta tingkat upah yang kompetitif mesti dipandang sebagai peluang untuk mengembangkan industri setempat.
Luar Jawa
Di Kalimantan, misalnya, industri berbasis sumber daya alam setempat bisa dikembangkan di dekat infrastruktur pos lintas batas negara (PLBN) yang sudah selesai dibangun. Kedekatan dengan negara tetangga bisa menjadi peluang untuk mengekspor produk-produk lokal. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk hilirisasi industri.
Meski infrastruktur di luar Jawa belum seandal di Jawa, pusat-pusat industri baru sudah mulai dibangun.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi yang juga Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia, Sanny Iskandar mengatakan, pengembangan kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus idealnya didukung jalan tol. Dengan demikian, arus keluar masuk kawasan lebih steril dan langsung terhubung dengan infrastruktur lain seperti pelabuhan.
Arah pengembangan kawasan industri, kata Sanny, akan semakin keluar dari Jawa. Jika beberapa tahun lalu 75 persen industri ada di Jawa, kini sudah berkurang jadi sekitar 65 persen, sementara 35 persennya di luar Jawa. Kedekatan dengan bahan baku serta semakin baiknya infrastruktur jadi pendorong. Apalagi regulasi mengharuskannya.
Di koridor Tol Trans Sumatera juga berpotensi untuk pengembangan kawasan industri. Di Lampung, misalnya, kini tengah dikembangkan kawasan industri "Didorong ke luar Jawa karena ada banyak sumber daya dan bahan mentah berorientasi ekspor," kata Sanny.