Berkat Vigit Waluyo, PS Mojokerto Putra mendapat perlindungan dari gangguan wasit selama berlaga. Biaya perlindungan itu tidak murah.
SURABAYA, KOMPAS —Tersangka kasus pengaturan pertandingan, Vigit Waluyo, Kamis (24/1/2019), di Surabaya, Jawa Timur, mengaku telah menyuap Komite Wasit PSSI untuk kepentingan klub PS Mojokerto Putra. Suap dilakukan agar PS Mojokerto Putra tidak diganggu oleh wasit saat laga berlangsung.
Vigit mengungkapkan hal itu setelah diperiksa Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, kemarin.
Untuk menjalankan pemeriksaan itu, satgas menjemput Vigit di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, Jawa Timur, tempat Vigit ditahan sebagai terpidana kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
Vigit mengakui menyetor uang Rp 25 juta kepada Komite Wasit PSSI pada setiap laga PS Mojokerto Putra (PSMP). Namun, Vigit menegaskan bahwa suap itu bukan untuk mengatur skor, melainkan agar PSMP tidak diganggu wasit. Dengan demikian, PSMP diharapkan bisa mudah promosi dari Liga 3 ke Liga 2.
Vigit menambahkan, suap itu merupakan saran dari anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. ”Saya awalnya bertemu Mbah Putih yang kemudian memberi saran untuk menemui Mas Nasrul Koto (anggota Komite Wasit PSSI),” ujarnya.
Joko Driyono diperiksa
Kamis kemarin di Jakarta, satgas juga memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono di Polda Metro Jaya. Joko diperiksa selama 11 jam sejak pukul 11.00 hingga 22.00. Penyidik menanyakan 45 pertanyaan. ”Pertanyaan mengenai struktur, fungsi, dan kewenangan yang ada di PSSI.
Kemudian sistem manajemen yang ada di PSSI, kewenangan komite eksekutif, komite-komite, kesekjenan, prosedur budgeting, pencairan uang, dan sebagainya,” kata Joko.
Joko berharap keterangannya menjadi referensi bagi kepolisian untuk mengambil kesimpulan terhadap proses penyidikan. PSSI, lanjut Joko, sangat mendukung dan menghormati upaya kepolisian melalui Satgas Antimafia Bola.
”Kita semua bersinergi dan memastikan sepak bola yang lebih baik pada masa yang akan datang,” ucapnya.
Di tempat terpisah, peneliti hukum olahraga, Eko Noer Kristiyano, menilai, pemeriksaan terhadap Joko merupakan bukti bahwa satgas masih bisa fokus dan tidak terpengaruh dinamika PSSI.
”Satgas harus segera cocokkan informasi yang diperoleh dari Joko dengan hasil interogasi terhadap para tersangka lainnya,” ujarnya.
Informasi dari Joko, kata Eko, diharapkan bisa mengungkap pemain-pemain besar di balik kasus pengaturan skor ini. Apalagi, sebagai orang yang sudah lama berada di PSSI, Joko sangat memahami persoalan di tubuh PSSI. Sampai saat ini satgas telah menetapkan 11 tersangka.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria menegaskan dukungan terhadap satgas. PSSI pun memiliki komitmen sama, salah satunya lewat pembentukan Komite Ad Hoc Integritas.
Komite itu tidak tumpang tindih kewenangan dengan satgas dan lembaga lain yang menangani isu tersebut, yaitu Komisi Disiplin dan Komisi Etik PSSI. (BRO/WAD/JON/DEN)