Jalur rawan kecelakaan di Tol Cipularang kembali memakan korban jiwa. Tujuh penumpang bus Bima Suci dengan nomor polisi A 7520 CS tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Cipularang Kilometer 70+480, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (28/1/2019) pukul 09.30. Diduga pengemudi yang lalai, penyebab pasti kecelakaan di rute rentan kelelahan ini masih diselidiki polisi.
Oleh
Tatang Mulyana Sinaga/Samuel Oktora
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Jalur rawan kecelakaan di Tol Cipularang kembali memakan korban jiwa. Tujuh penumpang bus Bima Suci dengan nomor polisi A 7520 CS tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Cipularang Kilometer 70+480, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (28/1/2019) pukul 09.30. Diduga karena kelalaian pengemudi, penyebab pasti kecelakaan di rute rentan kelelahan ini masih diselidiki polisi.
Bus diduga hilang kendali saat menyalip kendaraan di depannya sehingga oleng ke kiri menabrak pembatas jalan dan masuk ke ceruk dengan posisi terbalik. Korban tewas adalah Adya Husni (51), Daud Sumadi Basyarah (42), Jalaludin (29), Tsalits Ahmad Faruq (51), Usep Wahyudin (42), dan dua lainnya belum teridentifikasi. Kecelakaan bus rute Bandung-Merak itu juga menyebabkan 6 penumpang luka berat dan 20 lainnya luka ringan.
Bus terbelah menjadi dua bagian. Atap bus terlepas dari badan bus. Barang-barang korban, seperti pakaian, sepatu, sandal, dan makanan ringan berserakan di lokasi kejadian. Pembatas jalan, yang terbuat dari besi, sepanjang 20 meter jebol. Terlihat bekas gesekan badan bus dengan pembatas jalan. Bekas pengereman ban masih terlihat jelas di aspal. Diduga bus melaju dengan kecepatan tinggi.
Bus yang dikemudikan Dede Suheri (40), warga Cilegon, Banten, itu melintas di jalan lurus yang sedikit menurun. Dede mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Rama Hadi, Purwakarta.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta Ajun Komisaris Ricky Adi Pratama mengatakan, jalur tol di lokasi tersebut memang rawan kecelakaan. Rabu (23/1), dua orang tewas setelah mobil yang ditumpangi korban menabrak bagian belakang truk di Tol Cipularang Km 94+800.
Jarak yang jauh dari terminal bus daerah asal dan tujuan rentan membuat pengemudi kelelahan. Sebelum kejadian, bus berangkat dari Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, berjarak 92 kilometer (km) dari lokasi kejadian, sekitar pukul 08.00. Saat kecelakaan, cuaca sedang hujan. Sekitar 300 meter dari lokasi kecelakaan, jalan juga menikung ke kanan.
”Awalnya bus berada di jalur cepat mendahului kendaraan lainnya. Namun, saat bergerak ke jalur lambat, bus hilang kendali dan menabrak pembatas jalan,” ujarnya di lokasi kecelakaan.
Dua jam setelah kecelakaan, semua korban dievakuasi ke tiga rumah sakit di Purwakarta, yaitu RS Rama Hadi, RS MH Thamrin, dan RS Siloam. Korban berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Jabar, Banten, dan Jawa Tengah.
Suherman (39), korban luka ringan, mengatakan, sebelum kecelakaan, bus sempat mengisi bahan bakar di rest area KM 72. Setelah melanjutkan perjalanan sekitar 2 km, bus menabrak pembatas jalan dan terguling.
”Sebelumnya bus di jalur cepat melewati beberapa kendaraan. Namun, saat bergerak ke jalur lambat, bus hilang kendali dan keluar jalan tol setelah menabrak pembatas jalan,” ujarnya.
Dugaan Lalai
Pakar Teknik Transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan, jumlah tikungan dan turunan di sekitar lokasi kejadian sebenarnya telah berkurang. Selain itu, jalannya pun relatif lebih luas karena menjelang masuk Tol Cikampek.
”Ada kecenderungan pengemudinya sudah merasa paham medan jalan tol sehingga kurang waspada. Dalam beberapa kasus, saat melintasi turunan, pengemudi berpengalaman biasanya justru menambah kecepatan. Idealnya, mereka seharusnya menurunkan laju kendaraannya,” tuturnya.
Setelah kejadian, polisi melakukan olah tempat terjadinya perkara menggunakan sistem traffic accident analysis. Sistem ini digunakan untuk mendapatkan gambaran lokasi kecelakaan pada sebelum, saat, atau sesudah kecelakaan terjadi.
”Semoga dalam waktu 24 jam ke depan kesimpulan sementara penyebab kecelakaan sudah dapat diketahui,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri saat meninjau lokasi kecelakaan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya sopir bus, Dede Suheri. Refdi mengatakan, menurut Dede, bus melaju dengan kecepatan 70-80 km per jam. Refdi mengatakan, buku uji KIR bus tersebut juga berlaku hingga Juli 2019. Pihaknya masih terus mengumpulkan fakta di lapangan, memeriksa saksi, dan meminta keterangan ahli. ”Faktor penyebab, seperti kondisi jalan, cuaca, dan kelalaian manusia, akan diidentifikasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” ujarnya.