MAROS, KOMPAS — Aktivitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (28/1/2019), belum pulih akibat banjir yang merendam kompleks perkantoran pemerintah pekan lalu. Masyarakat pun berharap pelayanan segera pulih agar berbagai keperluan mereka bisa terlayani.
Aktivitas aparatur negeri sipil (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros, pada Senin, disibukkan dengan memilah berkas dokumen yang rusak parah dan yang masih bisa diselamatkan.
Layanan kependudukan, seperti verifikasi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik belum dapat dilakukan akibat kerusakan jaringan komputer. ”Tidak ada satu pun komputer serverdatabase kependudukan yang selamat,” kata Arif Arsaf (29), anggota staf Disdukcapil Kabupaten Maros.
Sejak pukul 10.00 hingga 15.00, belasan warga bolak-balik mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Maros tanpa mengetahui layanan kependudukan masih lumpuh. Saat memasuki kantor, warga terkejut karena tidak ada kursi di ruang tunggu. Dokumen pendudukan yang baru dikeringkan pun tertumpuk di sejumlah sudut kantor.
”Saya diminta untuk kembali lagi minggu depan,” ujar Isti Walangadi (21), warga Kecamatan Maros Baru, yang hendak meminta perbaikan penulisan data alamat di KTP miliknya.
Adapun Badrul Hidayat (32), warga Kecamatan Turikale, Maros, perlu segera memperbarui data KTP miliknya untuk kepentingan pembuatan paspor. ”Untuk keperluan pekerjaan, maksimal akhir Februari saya sudah harus punya paspor,” ujarnya.
Selain Kantor Disdukcapil, kondisi serupa juga menimpa Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Maros. Sejumlah dokumen juga sempat terendam banjir. Meski begitu, jaringan komputer yang berisi basis data kesehatan rumah sakit masih bisa diselamatkan.
Luapan air Sungai Marusu pada Senin pekan lalu menyebabkan banjir hingga tinggi 1 meter yang menggenangi kompleks Kantor Pemkab Maros. Sepanjang pekan lalu, sebagian aktivitas di kantor pemerintahan Maros sempat lumpuh total.
Kepala Subbagian Humas Pemerintah Kabupaten Maros Darmawanti mengatakan, pihak Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan tim untuk memperbaiki jaringan basis data kependudukan di Kantor Disdukcapil Maros.
”Dalam waktu 1-2 hari ke depan akan kami kejar agar minimal pelayanan verifikasi KTP elektronik sudah bisa berjalan,” kata Darmawanti.