logo Kompas.id
UtamaPenangkapan Ikan secara Ilegal...
Iklan

Penangkapan Ikan secara Ilegal Masih Marak

Oleh
Rhama Purna Jati
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gJwkdnlCSfRnGKYaR5nT6dHZtPg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190128RAM-Ikan-di-Sungai-Musi_1548658205.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Monumen ikan belida yang ada di kawasan Benteng Kuto Besak, Palembang, Senin (28/1/2019). Sampai saat ini, penangkapan ikan secara ilegal masih terjadi. Nelayan kerap menangkap ikan dengan menggunakan zat kimia atau listrik.

PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Palembang telah memetakan beberapa lokasi penangkapan ikan secara ilegal di kawasan Sungai Musi. Penangkapan itu dilakukan dengan menggunakan listrik atau zat kimia berbahaya. Pengawasan akan terus dilakukan terutama dengan melibatkan komunitas untuk melaporkan kegiatan ilegal tersebut sehingga dapat segera ditindak.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Palembang Desy Elfiaty saat mendampingi Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda melepaskan benih di Sungai Musi, Senin (28/1/2019). Ada 10.000 benih ikan yang dilepaskan yang terdiri dari 3.000 ikan patin dan 7.000 ikan tembakang.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000