357 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Disita di Palangkaraya
Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyita 357 eksemplar tabloid Indonesia Barokah di Palangkaraya pada Selasa (29/1/2019). Tabloid tersebut dikirim dari pengirim yang belum diketahui identitasnya di Jakarta Selatan ke Barito Utara dan Kapuas.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyita 357 eksemplar tabloid Indonesia Barokah di Palangkaraya, Selasa (29/1/2019). Tabloid tersebut dikirim dari pengirim tak dikenal di Jakarta Selatan ke Barito Utara dan Kapuas.
Selasa pagi, ratusan eksemplar tabloid itu tiba di Kantor Pos Indonesia di Palangkaraya. Namun, karena alamat yang disasar tidak jelas, pihak kantor pos menunda pengiriman dan berkonsultasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng.
“Sebelumnya saya juga sudah berkonsultasi dengan pimpinan kantor pos regional di Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Menurut mereka, saya harus koordinasdi dengan Bawaslu daerah dan polisi,” ungkap Kepala Kantor Pos Kota Palangkaraya Iskandar.
Iskandar menjelaskan, kiriman itu berupa 119 bundel berisi total 357 eksemplar tabloid. “Ini kiriman yang pertama, enggak tahu besok. Kalau ada lagi, besok pasti kami tahan dulu,” ungkapnya.
Sekitar pukul 12.00 WIB, polisibeserta rombongan dari Bawaslu Provinsi Kalteng datang menyita ratusan eksemplar tabloid tersebut. Turut hadir, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Hendra Rochmawan.
Hendra mengungkapkan, pihaknya terpaksa menyita tabloid tersebut karena alamat pengirim di Jakarta Selatan adalah fiktif. Selain itu, sasaran atau tujuan pengiriman tabloid tersebut hanya ditulis masjid-masjid di Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kapuas.
“Kami lidik alamatnya fiktif. Jadi kami sita dulu, kami juga berkoordinasi dengan Bawaslu agar ini bisa ditelusuri,” Kata Hendra.
Hendra menambahkan, penyitaan juga dilakukan karena media tersebut diduga menjadi alat provokasi dalam konstelasi politik jelang Pemilihan Presiden Tahun 2019 nanti. Isi dari tabloid itu juga diduga menyerang calon tertentu.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengetahui kelayakan media tersebut. Ia pun sangsi kalau media tersebut memenuhi unsur jurnalistik dalam tulisannya.
“Kasus ini, kan, sudah nasional, jadi kami tahan dulu saja sembari konsultasi. Isinya pun sama dengan yang beredar di daerah lain selain di Kalimantan,” ungkap Satriadi.
Satriadi menambahkan, selain di Kalimantan Tengah, tabloid serupa terlebih dulu tersebar di Kalimantan Selatan. Namun, pihak Bawaslu Provinsi Kalsel juga sudah melakukan tindakan yang sama dengan menyitanya bersama pihak kepolisian.
“Kami harus identifikasi, sehingga lebih jelas lagi nanti. Identifikasi itu dilakukan agar bisa diambil keputusan apakah bisa diedarkan atau tidak,” ungkap Satriadi.
Temuan di Kupang
Sehari sebelumnya, Senin kemarin, sebanyak 22 eksemplar tabloid Indonesia Barokah juga ditahan di Kantor Pos Kupang. Tabloid itu hendak dikirim ke 13 kabupaten/kota di NTT.
Pegawai Kantor PT Pos Indonesia (Utama) Kota Kupang, Sulaiman Amir di Kupang, Senin mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah tiba di Kantor Pos, Minggu (27/1). “Tabloid itu dikirim dari Kantor Pos Bekasi, tetapi tidak ada nama dan alamat pengirim. Hanya ada alamat yang dituju, yakni ada 13 kabupaten di NTT,” kata Sulaiman.
Pihak Kantor Pos Kupang akan berkoordinasi dengan Kantor Pos Pusat di Jakarta. Apakah tabloid itu dikembalikan ke pengirim semula, dilanjutkan ke alamat yang ditujukan atau ditahan di Kantor Pos Kupang. PT Pos Indonesia wilayah Kupang menunggu jawaban dari Kantor Pos Pusat Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antara Lembaga Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT Jemris Fointuna mengatakan, telah mendatangi Kantor Pos Kupang. Ia meminta agar pihak kantor pos tidak melanjutkan 22 eksemplar tabloid itu ke alamat tujuan.
Tabloid itu telah meresahkan masyarakat. Isi tabloid itu masih pro-kontra di masyarakat, dan sebagian orang menyebutkan bahwa isi tabloid menyudutkan salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Di sejumlah daerah, tabloid itu ditahan pihak Kantor Pos bekerjasama dengan aparat keamanan atas permintaan Bawaslu.