logo Kompas.id
UtamaRakyat Takut Laporkan Pungli
Iklan

Rakyat Takut Laporkan Pungli

Oleh
FX Laksana Agung Saputra
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QxBv_eSrKPQJRwwCcaHtfhLms9I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181017JOG-Sertifikat-Tanah-Jokowi-2_1539779793.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang sudah diberikan pemerintah. Pemerintah membagikan sertifikat untuk 10.000 bidang tanah wilayah Jakarta Utara yang sudah selesai diproses lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap, Rabu (17/10/2018) di Marunda, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat korban pungutan liar pada program sertifikasi tanah takut melapor ke Satuan Tugas Saber Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli. Mereka khawatir upaya itu membuat oknum aparat pemerintahan di tingkat bawah menekan mereka.

Deny (30), salah seorang korban pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau percepatan sertifikasi tanah, mengaku takut melapor ke Saber Pungli. Ia khawatir langkah melaporkan kasus tersebut akan menyulitkan dirinya di lingkungan dan membuatnya ditekan aparat pemerintah tingkat bawah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000