logo Kompas.id
UtamaBUMN Bisa Diprioritaskan
Iklan

BUMN Bisa Diprioritaskan

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g2ny0Mlkb33yZIgNEwbEa7sEZxs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181216_TAMBANG_17_web_1544953561.jpg
TIM KOMPAS

Penggalian tambang batubara yang masih beroperasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (23/11/2018). Kawasan konservasi alam ini seharusnya dilindungi dan terbebas aktivitas pertambangan yang berakibat kerusakan hutan dan lingkungan serta sumber daya alam seperti air bersih.

JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan BUMN di bidang pertambangan harus mendapat prioritas pengelolaan izin usaha pertambangan. Hal itu sejalan dengan amanat konstitusi bahwa sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Jakarta, Ahmad Redi, mengatakan, selama ini prioritas BUMN hanya untuk divestasi saham perusahaan tambang milik asing dan pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Sebaiknya, peran BUMN diperkuat dengan memberikan prioritas pada pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000