logo Kompas.id
UtamaDewan Pers: "Indonesia...
Iklan

Dewan Pers: "Indonesia Barokah" Bukan Pers

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yO56S9vlGccIVwN15oCTSMD5RlQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FIMG-20190125-WA0040_1548414429.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Tabloid Indonesia Barokah yang disimpan Bawaslu Kota Bekasi.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pers memastikan tabloid Indonesia Barokah bukan perusahaan pers. Oleh karena itu, seluruh pihak yang merasa dirugikan atas artikel yang dimuat di dalam tabloid itu dipersilakan untuk menempuh jalur hukum di luar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah pengecekan terhadap Indonesia Barokah, seperti penelusuran alamat redaksi, penelitian aspek administrasi, analisis berita, penjelasan dari tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, serta informasi dari pihak yang melaporkan atau meminta pendapat terkait keberadaan tabloid itu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000