Jawa Timur Kewalahan Tangani Demam Berdarah Dengue
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Rabu (30/1/2019), mengungkapkan, kasus demam berdarah dengue sejak awal tahun sampai saat ini telah merenggut nyawa 46 orang dari 2.660 pasien. Namun, keputusan politik untuk menyatakan status kejadian luar biasa belum diambil.
“Belum ambil keputusan KLB,” kata Soekarwo seusai pelantikan Wali Kota Probolinggo – Wakil Wali Kota Probolinggo dan Bupati Sampang – Wakil Bupati Sampang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Meski di tingkat provinsi belum ada penetapan KLB tetapi keputusan yang sama diambil oleh sejumlah kabupaten.
Adapun penetapan KLB terjadi di Ponorogo, Jombang, dan Bojonegoro. Soekarwo meminta penanganan DBD di kabupaten/kota ditingkatkan. Pencegahan dengan pemantauan dan pemberantasan sarang nyamuk perlu lebih digencarkan. Selain itu, pola hidup bersih dan sehat. “Meski status KLB belum diambil tetapi kami akan serius dalam penanganannya dengan alokasi anggaran untuk daerah-daerah yang membutuhkan,” ujar Soekarwo.
Dari Ponorogo dilaporkan, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyatakan status KLB sudah diputuskan sejak Selasa (29/1/2018). Di Bumi Reog, julukan Ponorogo, pasien DBD yang dirawat mencapai 420 orang yang 173 orang di antaranya positif DBD. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia.
“Jumlah pasien yang dirawat terus bertambah dan sebarannya meluas mencapai 17 kecamatan dari 21 kecamatan sehingga status KLB diputuskan,” kata Ipong yang dihubungi dari Surabaya.
Untuk itu, seluruh puskesmas dan rumah sakit diperintahkan fokus penanganan kasus DBD. Tidak boleh ada pasien yang diduga terkena DBD ditolak perawatannya. Jika ada rumah sakit yang menolak pasien DBD, Ipong akan memperkarakannya. Selain itu, untuk jangka pendek, petugas kesehatan disebar untuk penyemprotan sekaligus pemantauan dan pemberantasan sarang nyamuk.
“Alat penyemprotan ditambah begitu juga yang utama persediaan obat-obatan DBD harus ditambah,” kata Ipong. Apabila obat-obatan di puskesmas tidak cukup, Dinas Kesehatan harus membantu memenuhi dan menambal kekurangan. Seluruh camat, lurah, dan kepala desa telah diperintahkan untuk menggalakkan kerja bakti dengan fokus pemberantasan sarang nyamuk.
Informasi yang diterima dari RSUD Dr Harjono Ponorogo, pasien DBD yang dirawat membludak. Pasien DBD terpaksa dirawat di lorong-lorong karena kamar rawat inap sudah habis. Ruang rawat inap hanya mampu menampung 47 pasien sedangkan yang terpaksa rawat inap ada 57 pasien sehingga sisanya dirawat di lorong-lorong.
RSUD seperti perintah Bupati Ponorogo tidak boleh menolak pasien DBD. Pasien rawat inap yang sudah boleh pulang segera dipulangkan agar yang dirawat di lorong bisa masuk. Namun, pasien yang dirawat di lorong terus ada karena kasus-kasus baru bermunculan. Sejak penetapan KLB oleh Bupati Ponorogo, biaya pengobatan dan perawatan pasien DBD digratiskan sebab akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Masih dari Ponorogo, PMI juga kewalahan memenuhi permintaan trombosit karena lonjakan jumlah pasien DBD. Sepanjang bulan ini sudah ada 175 permintaan tetapi bisa dipenuhi meski pun staf PMI harus kerja keras. Untuk bisa memenuhi permintaan trombosit, PMI mengontak seluruh donor yang ada dalam pusat data. Donor yang sudah saatnya didesak agar segera donor darah. Permintaan trombosit yang cukup sulit diatasi ialah golongan AB sebab jumlah donor tidak sebanyak golongan O.