Presiden Jokowi meyakini Pemilu 2019 berjalan aman dan damai jika netralitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban benar-benar dapat terjaga.
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo berharap netralitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan betul-betul terjaga. Terwujudnya sikap itu akan menjamin Pemilu 2019 berlangsung damai dan aman.
”Politik TNI-Polri adalah politik negara sehingga netralitas itu perlu sekali dijaga. Dan, terpenting adalah lancarnya pemilu, kondisivitas situasi dan damai,” ujar Presiden seusai membuka rapat pimpinan TNI dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Rapim TNI dan Polri yang mengambil tema ”Dilandasi Profesionalitas, Soliditas, dan Netralitas, TNI-Polri Mengawal Pemilu dan Pembangunan Nasional” ini dihadiri 368 perwira tinggi, yang terdiri dari 198 perwira tinggi TNI dan 170 pati Polri. Presiden, antara lain, didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Saat pembukaan rapim, juga hadir sejumlah mantan panglima TNI, seperti Endriartono Sutarto, Gatot Nurmantyo, dan Try Sutrisno, serta mantan kepala Polri, di antaranya Bambang Hendarso Danuri dan Da’i Bachtiar.
Kehadiran para mantan panglima TNI dan mantan kepala Polri ini, menurut Hadi, dilakukan untuk terus menjalin silaturahmi. ”Beliau kita hadirkan karena sudah lama tidak bertemu,” ujarnya.
Saat pengarahan rapim TNI-Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Tito mengatakan, sinergitas TNI dan Polri semakin dibutuhkan untuk meredam konflik dan gangguan keamanan. Seluruh satuan wilayah Polri diharapkan memetakan potensi kerawanan.
60 jabatan baru
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengungkapkan adanya 60 jabatan baru untuk perwira tinggi (pati) dengan pangkat bintang satu sampai bintang tiga TNI. Presiden juga meminta Menteri Hukum dan HAM serta Panglima TNI merevisi usia pensiun prajurit TNI tamtama dan bintara, dari 53 tahun menjadi 58 tahun.
Menurut Hadi, restrukturisasi dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016, yang merevisi Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. Ryamizard sebelumnya mengatakan, struktur organisasi TNI akan dibenahi untuk mengakomodasi perwira-perwira yang belum menduduki jabatan.
Restrukturisasi ini, menurut Hadi, tak akan membuat organisasi TNI menjadi gemuk. Kestabilan piramida organisasi TNI tetap akan dijaga.
Untuk itu, penambahan jabatan dilakukan dengan beberapa cara. Komando resor militer (korem) tipe B akan dinaikkan menjadi tipe A. Dengan demikian, terdapat 21 jabatan komandan korem yang tak lagi dipegang seorang kolonel, tetapi pati bintang satu.
Komando Strategis Angkatan Darat juga direstrukturisasi. TNI juga memiliki satu organisasi baru, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan, yang dipimpin pati bintang tiga dan wakilnya pati bintang dua. Di organisasi ini ada enam asisten dari pati bintang satu.
Peningkatan kelas dilakukan pula di TNI Angkatan Laut dan Udara. Peningkatan jabatan pati juga terdapat di korps-korps khusus TNI.
Dengan demikian, diperkirakan 60-160 perwira berpangkat kolonel naik ke jabatan baru.
Pengajar Universitas Jenderal Ahmad Yani, Yohanes Sulaiman, mengatakan, solusi jabatan adalah solusi jangka pendek.