logo Kompas.id
UtamaTiga Ayah Tiri Jahat dari...
Iklan

Tiga Ayah Tiri Jahat dari Tangerang Selatan

Oleh
Khaerudin
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5_ZlFhoWrI7tdOpGkenWKXn9pRs=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190128_1538591_1548678866.jpg
PINGKAN ELITA DUNDU

Tiga tersangka pemerkosa anak tiri ditangkap Polres Tangerang Selatan. Dalam gelar kasus, Senin (28/1/2019), Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, ketiga tersangka itu melakukan perbuatan bejat berulang kali saat istri sedang pergi bekerja.

Tersebutlah tiga perempuan di Tangerang Selatan, Banten, yang hendak memulai hidup baru dengan mengakhiri masa menjanda mereka. Masing-masing telah menjadi ibu bagi seorang anak perempuan dari pernikahan sebelumnya. D (44) adalah ibu dari PDA (6), NQ (31) adalah ibu dari HEA (12), sementara seorang perempuan lain adalah ibu bagi RMS (14). Mereka menemukan ayah baru bagi buah hati mereka. Pernikahan pun dilangsungkan.

Setelah menikah, D dan PDA tinggal bersama AW (39) di Kampung Sengkol, Setu. NQ dan HEA menerima Er alias Ya (31) dalam rumahnya di Kampung Dadap, Serpong. Adapun RMS dan ibunya kini bermukim di Pondok Aren bersama HT (44). Tiga keluarga baru itu tak saling mengenal, tetapi diintai bahaya yang sama.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000