JAKARTA, KOMPAS - Kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet telah melangkah ke tahap penuntutan setelah penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Ratna Sarumpaet mendekam di tahanan markas Polda Metro Jaya sejak Oktober 2018. Kamis sekitar pukul 11.00, Ratna meninggalkan tahanan Polda Metro Jaya menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dengan alasan kesehatan dan permintaan keluarga, Ratna kembali menghuni tahanan Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengirimkan surat yang menyatakan berkas perkara Ratna Sarumpaet lengkap atau P-21.
“Kemarin sudah kami terima. Hari ini kami menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik,” kata Argo, Kamis.
Menurut Argo, tidak tertutup kemungkinan tersangka baru dalam kasus berita bohong tersebut.
“Masalah tersangka baru kemungkinan bisa terjadi. Semua tergantung pada fakta di lapangan oleh penyidik. Kita tunggu saja dari hasil penyidikan,” ujarnya.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengungkapkan, pihaknya menyiapkan bukti-bukti untuk persidangan. Menurut Insank, Ratna betul telah berbohong.
“Namun, kebohongan tersebut menjadi viral apakah karena perbuatannya? Itu yang akan kita uji. Karena hukum pidana itu tidak ada yang mewakili, tidak ada yang mewariskan perbuatan orang lain,” kata Insank.
Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, yang ditemui di Polda Metro Jaya berharap ibunya bebas dari dakwaan.
“Memang betul ibu saya bersalah. Tapi berbohongnya itu pidana atau tidak. Kalau kita ngomong bohong, semua orang juga pernah bohong. Apakah ini tindakan pidana, apakah ada orang yang dirugikan, atau ada motif kejahatan di balik bohongnya ibu saya,” lanjutnya.
Menurut Atiqah, awalnya Ratna berbohong kepada keluarga dan orang-orang terdekat. Ratna berbohong untuk menutupi lebamnya pasca operasi. Tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain.
“Ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik. Dia hanya berbohong kepada keluarga dan orang-orang di lingkungannya yang ada kaitannya,” ucapnya.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Umar Shahab menuturkan, kondisi kesehatan Ratna cukup prima.
“Hanya pada satu bulan pertama mengeluh karena mungkin tidak terbiasa dengan makanan yang dikirim keluarga. Sempat mual, tidak nyaman, sempat diinfus tetapi tidak sampai dirujuk ke rumah sakit,” lanjutnya.