Sertifikat Halal Bisa Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Oleh
Andy Riza Hidayat
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan 300 sertifikat halal kepada pelaku industri kecil menengah se-Jawa Barat di Depok, Kamis (31/1/2019). Sertifikat halal ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk sehingga mendongkrak pendapatan pelaku industri kecil menengah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Arifin Soendjaya mengatakan, proses pengurusan sertifikat halal ini difasilitasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perusahaan mitra Pemprov Jabar. Dengan telah tersertifikasi kehalalannya, Arifin mengharapkan daya saing produk industri kecil menengah (IKM) semakin meningkat.
”Dengan adanya produk berlabel halal, akan meningkatkan nilai ekonomis bagi IKM. Selain itu, juga memberikan rasa aman bagi konsumen, khususnya kalangan Muslim di Jawa Barat,” kata Arifin.
Ia menambahkan, pada 2013-2018, sudah ada 6.545 IKM yang telah difasilitasi oleh pemprov dan CSR perusahaan dalam mengurus sertifikat halal. Program ini diharapkan ikut mendongkrak perekonomian Jabar.
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jabar Dady Iskandar. Acara itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Direktur Komersil dan Konsumer Bank BJB Suhartini, perwakilan Komisi 2 DPRD Jawa Barat, serta Ketua Bidang Ekonomi Halal MUI Jabar Mustofa Jamaludin.
Ketua Bidang Ekonomi Halal MUI Jabar Mustofa Jamaludin menuturkan, produk makanan dan obat-obatan yang telah disertifikasi kehalalannya akan memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang dijual memang halal. Ia juga mengklaim, dengan sertifikat halal, omzet produk meningkat 5-10 persen.
”(Peningkatan omzet) ini bukan saya yang mengatakan, tetapi penelitian dari UI (Universitas Indonesia) dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia),” ujarnya.
Produk makanan dan obat-obatan yang telah disertifikasi kehalalannya akan memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang dijual memang halal.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyambut baik program yang diadakan Pemprov Jabar ini. Dalam kesempatan tersebut, ada 11 pelaku IKM di Depok yang mendapatkan sertifikasi halal.
”Semoga bisa memotivasi pelaku IKM dalam meningkatkan standardisasi produk sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kota Depok,” ucapnya.
Pradi melanjutkan, hingga 2018, sebanyak 250 IKM bidang kuliner di Depok telah mendapatkan sertifikat halal dari total 1.055 IKM. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok, pihaknya juga berupaya membantu memfasilitasi IKM dalam memperoleh sertifikat halal. Sejak 2011 hingga 2018, sebanyak 210 IKM telah difasilitasi pemerintah kota.
Optimistis
Pelaku IKM menyambut baik fasilitas pengurusan sertifikat halal ini. Mereka optimistis, industri yang telah dirintis kepercayaan konsumen semakin meningkat dan pasarnya semakin luas.
Nurjanah (23), pelaku IKM yang menerima sertifikat halal, mengatakan, fasilitas dari pemerintah ini sangat membantu pelaku usaha. Dia optimistis, dengan sertifikat halal yang dikantongi, industri keripik pisang yang dijalaninya akan semakin besar.
”Sertifikat halal ini bisa meningkatkan nilai penjualan kita,” ujar perempuan asal Indramayu ini selepas penyerahan sertifikat.
Hal senada diungkapkan Ning Sundari (40), pelaku IKM lainnya yang juga mendapatkan sertifikat halal dari program itu. ”Usaha-usaha kita akan terbantu gitu dengan sertifikat (halal) ini. Biar bisa terkenal dan tambah besar omzetnya. Orang semakin yakin keripik ikan olahan yang kami produksi kualitasnya baik,” kata warga Pabuaran, Cibinong, ini. (YOLA SASTRA)