Di tengah kasus korupsi yang menjerat sejumlah anggotanya, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis ditantang membangun zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Mampukah petahana tersebut mewujudkannya?
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·3 menit baca
Di tengah kasus korupsi yang menjerat sejumlah anggotanya, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis ditantang membangun zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Mampukah petahana tersebut mewujudkannya?
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas kerja. Predikat itu dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
Ini sesuai Peraturan Menpan dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah. Saat ini belum ada satu unit kerja dalam Pemerintah Kota Cirebon yang meraih predikat tersebut.
Oleh karena itu, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Menuju WBBM, Rabu (30/1/2019), di Cirebon, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan dan RB Muhammad Yusuf Ateh menantang Pemkot Cirebon meraih WBK. Apalagi, Kantor Imigrasi Cirebon sudah meraih WBK, bahkan kini meningkat menuju WBBM.
”Sebentar lagi Polres Cirebon Kota juga meraih WBK. Kalau begini, Pemkot Cirebon hati-hati karena dikepung wilayah bebas dari korupsi,” ujar Ateh di hadapan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis yang ikut tersenyum dan mengangguk.
Menurut Ateh, bukan perkara mudah bagi satu instansi meraih WBK. Pasalnya, tim independen akan menyurvei kinerja instansi tersebut langsung ke masyarakat.
”Warga akan ditanya, di sana ada calo tidak? Ada pungutan liar tidak? Semuanya dicek berkali-kali,” kata Ateh.
Warga akan ditanya, di sana ada calo tidak? Ada pungutan liar tidak? Semuanya dicek berkali-kali.
Ateh menyarankan, pemerintah daerah memprioritaskan rumah sakit, puskesmas, kelurahan, kecamatan, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk membangun WBK. Sebab, unit kerja tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Terimatantangan
Menanggapi tantangan Ateh, Azis menyatakan ketertarikannya menerapkan WBK di Kota Cirebon. Tantangan itu diterima saat korupsi menjerat sejumlah aparatur sipil negara di kota itu.
Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cirebon Yudi Wahono, misalnya, ditetapkan sebagai tersangka pengerjaan jalan yang bersumber dari dana alokasi khusus 2016 sebesar Rp 599 juta.
Padahal, Maret lalu, Pemkot Cirebon menandatangani nota kesepahaman bersama Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk mengawasi proyek strategis di kota seluas 37 kilometer persegi tersebut.
Sebelumnya, pada 2016, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cirebon M Taufan juga tersangkut kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH). Kini, dinas terkait dihilangkan. Sementara program RTH menjadi tanggung jawab dinas lingkungan hidup dan dinas PUPR setempat.
Meski demikian, Azis tetap optimistis dapat meraih predikat WBK. ”Kami akan buat tim lalu berkonsultasi dengan Kemenpan dan RB. Tahun ini, kami akan mengajukan WBK di dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Kalau dinilai layak, pada 2020 kami sudah mendapatkan predikat WBK,” ujar Azis yang memasuki periode kedua sebagai wali kota.
Menurut dia, kinerja ASN di lingkungan Pemkot Cirebon kian membaik. Mengutip laman Cirebonkota.co.id, Pemkot Cirebon meraih nilai 65,48 atau predikat B dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun lalu. Nilai itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 62.
SAKIP merupakan evaluasi terhadap tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran oleh instansi pemerintah. Pemkot Cirebon menargetkan meraih predikat BB tahun ini.
Mampukah Azis membuktikan lingkungan Pemkot Cirebon bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan publik yang prima? Waktu yang akan menjawab.