logo Kompas.id
UtamaBuronan Korupsi Ditangkap di...
Iklan

Buronan Korupsi Ditangkap di Pedalaman Bolaang Mongondow

Pelarian Chandra Kipu (53), terhukum kasus korupsi proyek rumput laut APBD Kabupaten Morotai, Maluku Utara berakhir. Dia ditangkap di sebuah desa terpencil Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Selama tujuh tahun Chandra menjadi buron aparat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Oleh
Jean Rizal Layuck
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pce8qZknJdWzCb5ly7bR725Rj80=/1024x663/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FScreen-Shot-2018-11-03-at-07.22.45_1541204587.png
Kompas

ILUSTRASI: Tahanan

Manado, Kompas-Pelarian Chandra Kipu (53), terpidana kasus korupsi proyek rumput laut APBD Kabupaten Morotai, Maluku Utara, berakhir. Dia ditangkap di sebuah desa terpencil Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Selama tujuh tahun Chandra menjadi buron aparat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin yang dihubungi Jumat (1/2/2019), mengatakan, Chandra ditangkap oleh tim jaksa  Kejaksaan Tinggi Maluku Utara  dan Kejaksaan Agung pada Kamis (31/1/2019) saat bersembunyi di desa tersebut.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000