Buronan Korupsi Ditangkap di Pedalaman Bolaang Mongondow
Pelarian Chandra Kipu (53), terhukum kasus korupsi proyek rumput laut APBD Kabupaten Morotai, Maluku Utara berakhir. Dia ditangkap di sebuah desa terpencil Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Selama tujuh tahun Chandra menjadi buron aparat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Manado, Kompas-Pelarian Chandra Kipu (53), terpidana kasus korupsi proyek rumput laut APBD Kabupaten Morotai, Maluku Utara, berakhir. Dia ditangkap di sebuah desa terpencil Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Selama tujuh tahun Chandra menjadi buron aparat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin yang dihubungi Jumat (1/2/2019), mengatakan, Chandra ditangkap oleh tim jaksa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kejaksaan Agung pada Kamis (31/1/2019) saat bersembunyi di desa tersebut.