logo Kompas.id
UtamaDua Kapal Diduga Bertransaksi ...
Iklan

Dua Kapal Diduga Bertransaksi Solar Ilegal

Oleh
J Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l4qkZa8CnsmivXJnzNLp3bzghYY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190201JOG-Bakamla-Solar-Ilegal-3SILO.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Badan Keamanan Laut RI menangkap kapal tanker MT Segaratama I dan kapal ikan KM Harapan Kita Jaya karena diduga melakukan transaksi solar ilegal di perairan Teluk Jakarta. Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Nursyawal Embun meninjau kedua kapal itu pada hari Jumat (1/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Badan Keamanan Laut RI menahan dua kapal, yaitu satu kapal tanker dan satu kapal ikan, karena diduga melakukan transaksi solar ilegal. Kapal tanker tersebut biasa menjual solar ke kapal-kapal di perairan Teluk Jakarta.

”Bakamla RI pasti mendukung semua kebijakan pemerintah, salah satunya adalah satu harga (bahan bakar minyak) dari Sabang sampai Merauke,” ucap Direktur Operasi Laut Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Nursyawal Embun, Jumat (1/2/2019), saat meninjau kapal yang ditahan di Teluk Jakarta. Penahanan ini, menurut dia, merupakan bentuk upaya Bakamla menertibkan dan membina pemilik dan operator kapal terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000