Impor Tak Efektif, Kemendag Terapkan Harga Khusus
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah mengimpor jagung pakan belum meredam gejolak harga jagung di tingkat peternak. Merespons hal itu, Kementerian Perdagangan menerbitkan harga khusus dengan menaikkan harga daging ayam ras dan telur ayam ras Rp 2.000 dari harga acuan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti, melalui pesan singkat kepada Kompas, Jumat (1/2/2019), menyatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengakomodasi aspirasi peternak ayam. Sejumlah asosiasi peternak mengeluh akan tingginya harga pokok produksi (HPP) yang disebabkan kenaikan harga jagung pakan.
Berdasarkan data Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), harga jagung mencapai Rp 6.000 kilogram, lebih tinggi Rp 2.000 daripada harga acuan penjualan di tingkat konsumen.
”Di sisi lain, keputusan impor jagung sebesar 100.000 ton ditambah 30.000 ton untuk stabilisasi harga jagung di tingkat peternak dinilai belum mencukupi kebutuhan peternak,” kata Widayanti.
Baca juga: Pemerintah Amankan Kebutuhan Jagung Peternak Ayam Mandiri
Hal itu dibenarkan Presiden Peternak Layer (ayam petelur) Nasional, Ki Musbar Mesdi. Sejak Januari, peternak membeli jagung seharga Rp 6.000 per kg. Di sisi lain, harga jual telur ayam di tingkat peternak masih lesu, yakni Rp 17.000 per kg-Rp 18.000 per kg.
Mesdi menjelaskan, ketersediaan jagung merupakan hal yang sentral bagi industri peternakan. ”Kalau jagung tidak ada, ayam kami tidak makan. Pilihannya adalah mengafkirkan dini ayam. Ini berdampak terhadap produksi telur,” katanya.
Kalau jagung tidak ada, ayam kami tidak makan. Pilihannya adalah mengafkirkan dini ayam. Ini berdampak terhadap produksi telur.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perdagangan Nomor 82/M-DAG/SD/1/2019 bertanggal 29 Januari 2019, harga pembelian daging ayam ras dan telur ayam ras di tingkat peternak untuk periode Januari-Maret 2019 ditetapkan Rp 20.000 per kg untuk batas bawah dan Rp 22.000 per kg untuk batas atas.
Sementara harga penjualan kepada konsumen dipatok Rp 36.000 per kg untuk daging ayam ras dan Rp 25.000 per kg untuk telur ayam ras. Harga khusus ini berlaku sejak surat ditandatangani dan selanjutnya bakal kembali mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018.
Jika dibandingkan dengan Permendag No 96/2018, harga pembelian daging ayam ras dan telur ayam ras di tingkat peternak naik Rp 2.000. Demikian juga halnya dengan harga penjualan daging ayam ras dan telur ayam ras di tingkat konsumen.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga daging ayam ras segar rerata nasional Rp 33.500 per kg. Sementara harga telur ayam ras segar Rp 25.150 per kg. Terdapat sejumlah provinsi yang menjual harga daging ayam di atas harga acuan penjualan, antara lain Sumatera Barat (Rp 37.450 per kg), Maluku Utara (Rp 39.000 per kg), dan Kalimantan Utara (Rp 48.250 per kg). Adapun untuk telur ayam, provinsi yang menjual di atas harga acuan penjualan antara lain Kalimantan Barat (Rp 26.450 kg), Kalimantan Utara (Rp 28.300), dan Papua Barat (Rp 29.700).
Widayanti mengklaim, kebijakan harga khusus itu sudah mempertimbangkan keseimbangan harga di tingkat peternak dan konsumen. Kebijakan itu sejalan dengan siklus harga daging ayam dan telur ayam yang tinggi pada bulan Januari-Februari dan akan kembali turun pada bulan Maret.
Kebijakan harga khusus itu sudah mempertimbangkan keseimbangan harga di tingkat peternak dan konsumen.
Di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, harga telur ayam berkisar Rp 24.000 per kg-Rp 25.000 per kg. Sementara harga daging ayam Rp 30.000 per kg di grosir daging ayam, Grogol Utara, Jakarta Selatan.
”Itu masih harga kemarin. Stok ayam untuk sekarang belum masuk. Jadi, belum tahu apakah ada perubahan harga atau tidak,” kata Sholeha, penjaga grosir ayam.
Di Pasar Kebayoran, Jakarta Selatan, harga telur lebih miring. Herman (29), pedagang telur, menyatakan, harga telur berkisar Rp 22.500 per kg-Rp 23.000 per kg. Herman membeli telur dari pengepul di Tulungagung, Jawa Timur, dengan harga Rp 21.500 per kg. ”Sejauh ini, saya belum mendapat informasi dari pengepul tentang kenaikan harga telur,” katanya.
Sementara harga daging ayam di Pasar Kebayoran relatif sama dengan yang dijual di Grogol Utara. Satu ekor ayam hidup dengan berat 1,2 kg dijual Rp 40.000.
Benahi data
Guru Besar Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengapresiasi keputusan pemerintah menerapkan harga khusus meskipun belum sepenuhnya memenuhi harapan peternak. Menurut Andreas, tersedianya jagung pakan dengan harga yang stabil merupakan kunci dari persoalan ini.
Dia menyatakan, impor jagung yang dilakukan pemerintah pada akhir 2018 dan berlanjut hingga awal Januari 2019 belum mampu meredam harga jagung. Hal itu disebabkan tidak tepatnya data yang digunakan untuk landasan impor.
Kementerian Pertanian mengklaim produksi jagung surplus pada 2018. Produksi jagung mencapai 30,05 juta ton, sedangkan angka konsumsi 15,55 juta ton.
”Kendati surplus, pemerintah tetap impor pada akhir tahun. Hal ini karena data produksi nasional kita ngawur, tata kelola (jagung) juga menjadi amburadul,” ujarnya.
Kendati surplus, pemerintah tetap impor pada akhir tahun. Hal ini karena data produksi nasional kita ngawur, tata kelola (jagung) juga menjadi amburadul.
Pada Oktober 2018, pemerintah mengoreksi data beras nasional. Ia menyarankan Badan Pusat Statistik (BPS) turut melakukan hal yang sama pada jagung.
Baca juga: Data Jagung Memicu Masalah
”Pemerintah butuh lembaga independen yang tidak berkepentingan untuk menghitung data jagung nasional. Hal itu bisa dilakukan oleh BPS. Saya yakin BPS akan terbuka dan mau menerima saran perbaikan,” katanya.
Pemerintah butuh lembaga independen yang tidak berkepentingan untuk menghitung data jagung nasional.
Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, pemerintah pusat telah meminta metode kerangka sampel area (KSA) juga diterapkan pada jagung. Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Yudi Anantasena mengatakan, BPPT dan BPS menanggapi permintaan itu.
Secara teori, metode KSA dapat diterapkan pada jagung. Data dasar yang saat ini dibutuhkan adalah luas lahan baku jagung. Menurut rencana, pendalaman dan proyek awalnya dimulai pada 2019 (Kompas, Jumat, 26 Oktober 2018). (INSAN ALFAJRI)