logo Kompas.id
UtamaKampanye di Medsos Belum...
Iklan

Kampanye di Medsos Belum Terawasi

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eWEMsVNwUDCwrorduhGoU2AXdSc=/1024x591/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F503543_getattachmente799d736-7c0d-4226-b94f-5cab23e93915494927-e1539566560642.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Sukarelawan masyarakat antifitnah Indonesia melakukan kampanye antihoaks saat berlangsung hari bebas kendaraan (car free day) di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (14/1). Kegiatan dilakukan untuk mengajak masyarakt agar cerdas menyingkapi banyak beredarnya berita di medsos.

JAKARTA, KOMPAS — Masih terdapat ruang kosong dalam mekanisme kampanye calon anggota legislatif ataupun calon presiden dan wakil presiden di media sosial dalam Pemilu 2019. Rambu-rambu mengenai kampanye di medsos itu belum diatur secara detail sehingga tidak hanya pengawasan yang sulit dilakukan, tetapi juga pengendaliannya menjadi hampir mustahil dilakukan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, selama ini memang ada kecenderungan dari caleg dan capres-cawapres untuk menggunakan medsos sebagai sarana kampanye. Sebagai sebuah fenomena baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur tentang akun pribadi masing-masing dari mereka agar didaftarkan kepada KPU. Pendaftaran itu dimaksudkan untuk memantau dan mendata akun-akun medsos dalam berbagai platform yang dimiliki oleh peserta pemilu, para caleg, dan kandidat presiden dan wakil presiden.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000