logo Kompas.id
UtamaSegera Cabut Remisi terhadap...
Iklan

Segera Cabut Remisi terhadap Susrama

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WM0hCBxQNScsWK4_lT1In6PT9RU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190125_DEMONTRASI_F_web_1548407908.jpg
ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF

Jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi damai mendesak pembatalan remisi bagi I Nyoman Susrama di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Jumat (25/1/2019). Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut kembali remisi untuk Susrama, yang merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, Prabangsa, karena menjadi kemunduran bagi penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Kalangan jurnalis menghargai upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengkaji ulang pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, dalang pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa. Namun, rencana tersebut diharapkan berdasarkan fakta hukum yang ada, bukan karena kepentingan politis.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sri Puguh Utami menyatakan, Kemenkumham tengah berdiskusi dan meminta pendapat para pakar untuk mengkaji ulang pemberian remisi terhadap Susrama. Pengkajian ulang keputusan tersebut dilakukan setelah pemerintah mendengar tuntutan masyarakat, baik dari kalangan pers maupun keluarga almarhum Prabangsa.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000