logo Kompas.id
UtamaTindak Lanjut Perjanjian...
Iklan

Tindak Lanjut Perjanjian Helsinki Ditunggu

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9PLSEygvay3KlA-DWP2KM5N5Zyw=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190201_144931_1549023255.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Diskusi “Merumuskan Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Menindaklanjuti Rekomendasi KKR Aceh” pada Jumat (1/2/12019) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah dinilai menunjukkan itikad baik dalam usaha menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Aceh. Kendati demikian, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh meminta pihak terkait mengeluarkan dasar hukum untuk melaksanakan tugasnya dengan efektif sesuai Nota Kesepahaman 2005 lalu.

Gagasan ini menjadi bahasan utama diskusi “Merumuskan Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Menindaklanjuti Rekomendasi KKR Aceh,” Jumat (1/2/12019) di Jakarta. Diskusi ini digelar Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, serta Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang merupakan induk dari cabang-cabang KontraS di seluruh Indonesia.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000