logo Kompas.id
UtamaWarga Desa Penyangga TNGL...
Iklan

Warga Desa Penyangga TNGL Terlibat Perdagangan Satwa

Oleh
NIKSON SINAGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vI6X89Ql4lwz1hmEQJs9GhbHvd0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190131_KULIT-HARIMAU_A_web_1548938607.jpg

Petugas menunjukkan kulit harimau sumatera yang disita dari pedagang illegal, di Medan, Kamis (31/1/2019) yang diduga merupakan harimau dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Selain itu, kulit satu ekor macan dahan juga disita dari pedagang  yang sama. Perburuan satwa masih terus terjadi di TNGL.MEDAN, KOMPAS – Warga desa penyangga Taman Nasional Gunung Leuser di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap karena memperdagangkan kulit harimau sumatera dan macan dahan. Jaringan pemburu satwa masih terus memanfaatkan warga desa untuk berburu dan terlibat dalam rantai perdagangan satwa dilindungi agar bisa mengelabui petugas.

“Di tengah kondisi terancam punah, harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan macan dahan (Neofis diardi) masih terus diburu oleh jaringan pemburu satwa. Jaringan ini memanfaatkan warga desa untuk berburu ke hutan dan menjadi perantara dalam perdagangan,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Komisaris Besar Rony Samtana, di Medan, Kamis (31/1/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000