logo Kompas.id
UtamaAnggota TNI Dibunuh Diduga...
Iklan

Anggota TNI Dibunuh Diduga karena Tak Lunasi Utang

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/no_jbEiKAAZlBu-jcrhLHbFvIx4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190202RAM-Pembunuhan-TNI-2_1549102145.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara bertanya kepada pelaku pembunuhan anggota TNI, Kopral Dua Zeni Erwanta SU (35), di Markas Polda Sumsel, Sabtu (2/2/2019). SU diduga membunuh Kopda Zeni karena kesal korban tidak membayar utang sebesar Rp 150 juta.

PALEMBANG, KOMPAS — Jajaran Polda Sumsel menangkap SU (35), terduga pelaku pembunuhan anggota TNI, Kopral Dua Zeni Erwanta, Sabtu (2/2/2019). SU diduga melakukan pembunuhan berencana kepada anggota TNI tersebut karena kesal korban tidak melunasi utang-utangnya. Akibat perbuatannya itu, SU  terancam hukuman mati.

”Ada dugaan kesengajaan pada kasus ini,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Sabtu (2/2/2019) di Markas Polda Sumsel.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000