Anggota TNI Dibunuh Diduga karena Tak Lunasi Utang
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Jajaran Polda Sumsel menangkap SU (35), terduga pelaku pembunuhan anggota TNI, Kopral Dua Zeni Erwanta, Sabtu (2/2/2019). SU diduga melakukan pembunuhan berencana kepada anggota TNI tersebut karena kesal korban tidak melunasi utang-utangnya. Akibat perbuatannya itu, SU terancam hukuman mati.
”Ada dugaan kesengajaan pada kasus ini,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Sabtu (2/2/2019) di Markas Polda Sumsel.
Hal itu dibuktikan dengan langkah SU mengungsikan keluarganya dari Palembang menuju Jakarta pada Minggu (27/1/2019). Ia lalu kembali lagi ke Palembang dan keesokan harinya menuju ke Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Setelah tiba di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Muay Padang, Kabupaten OKU Timur, ia menghadiri hajatan salah satu warga di sana. Saat malam sudah larut, SU pun mendekati korban. Tiba-tiba dia menusuk korban berkali-kali sehingga ditemukan lima tusukan di kepala, tubuh, dan lengan di tubuh korban.
Bukti lain adalah SU sudah menyiapkan senjata yang digunakan untuk membunuh korban, termasuk cara melarikan diri. Zulkarnain memastikan SU adalah pelaku tunggal dan sudah menyiapkan diri untuk melarikan diri.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita jaket yang telah berlumuran darah milik korban. Hanya saja, pisau yang digunakan untuk menusuk korban belum ditemukan.
SU mengatakan, latar belakang dirinya membunuh korban karena korban tidak membayar utang sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut dia pinjamkan atas dasar kepercayaan. Namun, saat hendak ditagih, Zeni menghindar.
Zulkarnain mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dapat diganjar dengan hukuman mati karena diduga ada unsur kesengajaan. Sejumlah anggota keluarga tersangka sempat datang ke Mapolda Sumsel untuk meminta maaf atas tindakan yang sudah dilakukan SU dan meminta agar hukumannya diringankan.
Kepala Kepolisian Resor OKU Timur Ajun Komisaris Besar Erlin Tangjaya mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih mencari senjata yang digunakan untuk membunuh Kopda Zeni. Pihaknya juga masih menyelidiki latar belakang pelaku karena SU diketahui tidak memiliki pekerjaan.
Dalam berita sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya Kolonel Djohan Darmawan menyebutkan, kejadian ada di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang I, OKU Timur. Namun kemudian polisi meluruskan kejadian ada di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Muay Padang, OKU Timur.