logo Kompas.id
UtamaIndonesia Berencana Gugat...
Iklan

Indonesia Berencana Gugat Kebijakan RED II

Oleh
Ferry Santoso
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6hqbDXnO20E4Eb8Qhi1cxySmh5o=/1024x1543/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20180418henb.jpg
KOMPAS/ALBERTUS HENDRIYO WIDI

Delegasi Uni Eropa (UE) mengunjungi Hutan Harapan yang merupakan hutan hujan tropis yang direstorasi PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia di Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (18/4/2018). Delegasi Uni Eropa meminta keseriusan seluruh pemangku kepentingan menjaga keragama hayati hutan hujan tropis terutama dari perambahan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Indonesia berencana menggugat kebijakan Uni Eropa dalam renewable energy directive atau RED II ke lembaga penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kebijakan RED II dinilai diskriminatif terhadap komoditas minyak kelapa sawit karena mengaitkannya dengan deforestasi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan di Jakarta, Jumat (1/2/2019) menyatakan, gugatan itu akan diajukan jika ketentuan pelaksana RED II sudah dikeluarkan dan diterapkan secara efektif di Uni Eropa (UE). Pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi kebijakan tersebut.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000