logo Kompas.id
UtamaKorupsi Sumber Daya Alam Harus...
Iklan

Korupsi Sumber Daya Alam Harus Jadi Prioritas KPK

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nvss0Y8eJlG4oPyXDrAC0vUswRs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181222_FOTO-PILIHAN-KOMPAS_A_web_1545473990.jpg
KOMPAS

Penggalian tambang batubara yang masih beroperasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (23/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Perizinan pertambangan ataupun eksplorasi sumber daya alam lainnya menjadi lahan yang kelewat subur bagi tumbuhnya praktik suap dan korupsi. Penetapan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan menunjukkan lemahnya integritas kepala daerah.

Korupsi perizinan pertambangan menjadi salah satu jenis korupsi dengan jumlah kerugian negara terbesar. Supian Hadi, Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka Jumat (1/2/2019) dengan dugaan telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dan menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT FMA, PT BI, dan PT AIM di Kabupaten Kotawaringin Timur selama periode 2010–2015. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dollar AS.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000