Pembakaran Kendaraan Bermotor di Semarang Masih Misterius
Oleh
WINARTO HERUSANSONO
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, terus berupaya memecahkan kasus pembakaran kendaraan bermotor yang marak terjadi di sejumlah wilayah di ibu kota Jawa Tengah beberapa waktu terakhir. Tercatat sudah 15 kendaraan bermotor rusak dibakar orang tidak dikenal menjelang subuh.
Modus kasus-kasus pembakaran itu, pelaku diduga melempar kantong plastik berisi bensin, kemudian menyulutnya, lalu kabur.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji, Sabtu (2/2/2019), mengemukakan, masyarakat harus bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim kepolisian yang telah dibentuk untuk membongkar dan menangkap pelaku pembakaran kendaraan bermotor.
”Saya juga menantang pelaku supaya tidak mengganggu masyarakat. Kalau mau main bakar, silakan membakar kendaraan di rumah dinas saya saja,” ujar Abiyoso seolah menantang pelaku teror itu.
Peristiwa pembakaran terakhir terjadi pada Sabtu sekitar pukul 03.40 di Jalan Menoreh Timur, kawasan Sampangan, Gajahmungkur. Kali ini, pelaku menyasar tiga sepeda motor yang diparkir di teras rumah Adiyantoro.
Pelaku diduga melempar kain yang sudah diberi bensin ke arah jok sepeda motor. Kain itu lalu disulut, kemudian membakar tiga motor yang terdiri dari Honda Beat H 5239 DJ, motor Honda Supra H 6816 BG, dan Honda Vario H 4444 ATG. Dalam peristiwa kali ini, motor Honda Beat mengalami kerusakan paling parah. Tidak hanya jok yang terbakar, tetapi juga sebagian bodi sepeda motor rusak terbakar.
Pemilik rumah, Adiyantoro, terkejut ketika ada kebakaran di depan teras rumahnya. Dibantu tetangga, dia langsung memadamkan api dengan menyiramkan air. Selang 25 menit kemudian, api pun padam.
Kejadian serupa menimpa kendaraan mobil milik Maura Apriani, warga penghuni indekos di Jalan Ciliwung, Mlatiharjo, Semarang Timur, Kamis (31/1/2019) dini hari. Minibus Ayla warna putih nomor polisi K 9478 ED itu rusak terbakar. Cat mobil mengelupas dan gosong di beberapa tempat akibat dibakar oleh orang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan data di Polrestabes Semarang, sepanjang Januari 2019 kasus pembakaran kendaraan bermotor berlangsung di Tugu, Banyumanik, Pedurungan, Candisari, Ngaliyan, dan Sampangan. Kasus pembakaran ini juga meluas terjadi pula di Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kendaraan bermotor yang dibakar oleh orang itu beberapa di antaranya diparkir di tepi jalan, di garasi rumah, ataupun di teras rumah. Sejumlah warga di Kota Semarang kini menggiatkan kembali sistem keamanan lingkungan, terlebih karena polisi belum juga mengungkap kasus-kasus tersebut.