Banjarmasin Perluas Gerakan Pengurangan Sampah Plastik
Kota Banjarmasin terus berupaya mengurangi sampah plastik yang mencemari lingkungan. Setelah berhasil melarang penggunaan kantong plastik di ritel modern, Pemerintah Kota Banjarmasin mencanangkan gerakan membawa botol minuman atau tumbler untuk mengurangi sampah plastik.
Oleh
Jumarto Yulianus
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Kota Banjarmasin berupaya mengurangi sampah plastik yang mencemari lingkungan. Setelah melarang penggunaan kantong plastik di ritel modern, Pemerintah Kota Banjarmasin mencanangkan gerakan membawa botol minuman atau tumbler untuk mengurangi sampah plastik.
Pencanangan gerakan membawa botol minuman (tumbler) digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (3/2/2019). Dalam kegiatan bertajuk ”1.000 sungai, 1.000 tumbler” itu, Pemkot Banjarmasin membagikan 1.250 botol minuman kepada warga.
Setiap warga bisa mendapatkan satu botol minuman dengan menukarkan 10 botol plastik atau 25 gelas plastik bekas air minum kemasan. Kegiatan penukaran botol minuman dilakukan di kawasan Menara Pandang Pierre Tendean, Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, kegiatan bertajuk ”1.000 sungai, 1.000 tumbler” merupakan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2019, yang puncaknya akan diperingati pada April mendatang.
”Banjarmasin memulainya dengan gerakan tumbler untuk kebaikan masa depan. Ini sebagai langkah kecil untuk mengurangi sampah plastik setelah Banjarmasin berhasil mengurangi sampah plastik dengan menerapkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016,” tuturnya.
Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik sudah diterapkan sejak 1 Juni 2016. Perwali tersebut melarang penggunaan kantong plastik di ritel dan toko modern di Kota Banjarmasin.
Selama dua tahun penerapan Perwali 18/2016, Ibnu Sina menyatakan, Banjarmasin berhasil mengurangi tumpukan sampah plastik dan mencegah hampir 52 juta lembar kantong plastik masuk ke perairan dan mencemari lingkungan.
”Perwali itu sudah menjadi rujukan bagi banyak daerah lain di Indonesia dalam pengelolaan sampah. Ini terus berlanjut dengan gerakan membawa botol minuman sendiri. Kami berharap ini menjadi gerakan yang masif di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah maupun swasta,” katanya.
Berdasarkan perhitungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, penggunaan botol minuman bisa mengurangi sekitar 1,2 ton sampah plastik per hari. ”Ini luar biasa. Kami berharap gerakan ini didukung semua pihak. Ini adalah langkah kecil untuk menyelamatkan bumi dan menyelamatkan Kota Banjarmasin dari tumpukan sampah,” ujarnya.
Sekretaris Forum Komunitas Hijau Kota Banjarmasin Hasan Zainuddin mengatakan, kebijakan dan gerakan yang telah dicanangkan Pemkot Banjarmasin dalam rangka mengurangi sampah harus didukung semua pihak.
”Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Kami juga tidak pernah jemu mengedukasi warga Banjarmasin untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai. Hal itu mengingat sebagian warga masih kurang sadar,” tuturnya.
Menurut Hasan, Kota Banjarmasin tidak memiliki kekayaan sumber daya alam seperti daerah lainnya di Kalsel. Banjarmasin hanya memiliki sungai. ”Karena itu, sungai-sungai yang ada harus dijaga kebersihannya supaya bisa menjadi destinasi wisata yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto memastikan, gerakan membawa botol minuman akan diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Banjarmasin. Sebagian sekolah bahkan sudah memulainya.
”Tahun ini, kami menargetkan semua SMP di Kota Banjarmasin sudah melaksanakan gerakan membawa botol minuman sendiri. Selanjutnya, secara bertahap, gerakan tersebut akan dilakukan di semua SD yang ada di Kota Banjarmasin,” katanya.