BALIKPAPAN, KOMPAS - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar jaringan pengedar sabu skala besar dan meringkus tiga pelakunya di dua lokasi. Sitaan yang didapat dari jaringan itu sebanyak 17 kilogram sabu, jumlah terbesar yang pernah ditangani di Kaltim. Jaringan ini mendapat sabu dari Malaysia.
Banyaknya sitaan ini mengagetkan karena biasanya sitaan besar diperoleh dari pengungkapan kasus di perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), pintu masuk sabu dari Malaysia. Dari Kaltara, barang terlarang itu lalu didistribusikan ke wilayah Kaltim. Biasanya, sitaan sabu di kabupaten/kota tidak sebanyak ini.
Tiga pengedar yang sekaligus kurir ini yakni Solikin (34), Syamsul (32), dan Mulyadi (45). Solikin diringkus duluan di gudang rumahnya di Dusun Tanjung Berukang, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, Selasa (29/1/2019).
Polisi menemukan sebuah tas yang didalamnya berisi 12 bungkus plastik berisi serbuk berwarna putih yang kemudian dipastikan sabu. Total beratnya 12 kilogram (kg). Selanjutnya, polisi membekuk Syamsul, teman yang juga kurir Solikin, di dusun itu juga.
“Dari mereka berdua kami mengarah ke Mulyadi di Balikpapan. Mulyadi ini adalah pengedar juga yang mendapat barang dari mereka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Ahmad Syaury, Senin (4/2), di Markas Polda Kaltim.
Mulyadi alias Cicing diringkus pada Kamis (31/1) di salah satu rumah kos di kawasan Markoni Atas, Balikpapan. Mulyadi pun buka suara dan menyebut sabu miliknya ada di sebuah rumah di Perumahan Bukit Hijau, Jalan Soekarno-Hatta km 8, Balikpapan.
Mereka sudah lama berbisnis sabu, sekitar setahun. Ada kerja sama dengan pengedar lintas negara.
Di rumah itu, polisi menemukan empat bungkus plastik berisi sabu seberat 4.065,06 gram (4,06 kg) serta 19 bungkus plastik yang total beratnya 954,12 gram. Digabung, berat totalnya 5.019,18 gram atau sekitar 5 kg.
“Dari dua tangkapan ini, sitaan sabu sekitar 17 kg. Sangat banyak. Mereka sudah lama berbisnis sabu, sekitar setahun. Ada kerja sama dengan pengedar lintas negara. Barang ini dipasok dari Tawau, Malaysia melewati perbatasan (Kaltara),” ujar Ahmad.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan, terungkapnya jaringan besar ini adalah prestasi. Sitaan 17 kg ini sejauh ini merupakan yang terbanyak dari pengungkapan kasus narkotika oleh jajarannya.
“Jangan menyoal nominal (rupiah). Sitaan sebanyak ini melindungi 150.000-an orang dari narkoba. Kasus-kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es. Masih banyak yang belum tertangkap. Jadi, kami berharap masyarakat terus aktif memberi informasi,” ucap Ade.
Solikin, yang dihadirkan dalam jumpa pers, menyebut tidak kenal siapa yang memasok barang kepada dirinya. Ia hanya tahu namanya adalah Puding. “Saya dijanjikan dimodali untuk membuka tambak. Enggak tahu mau dikasih berapa,” ujar Solikin, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini.
Bapak tiga anak ini juga mengaku tidak tahu barang yang disimpannya adalah sabu. Meski demikian, polisi tidak begitu saja memercayai keterangan Solikin. Ahmad menjelaskan, Solikin mengambil sabu di Samarinda. “Sistemnya beli-putus. Tidak saling kenal,” kata Ahmad.
Sabu yang masuk ke Kaltim biasanya dari Tawau, Malaysia. Dari Tawau, sabu dibawa via jalur laut menuju ke Nunukan, Kaltara, untuk diedarkan ke seluruh Kaltara. Sabu juga dibawa via perjalanan darat ke Samarinda, Kaltim, dan sekitarnya. Selanjutnya, sabu biasanya diteruskan ke Sulawesi atau Kalimantan Selatan.