BADUNG, KOMPAS — Dua warga negara Iran, SA alias Azad (52) dan SH alias Hossein (40), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Azad dan Hossein ditangkap tim operasi unit reserse Polsek Kuta gara-gara mencuri uang milik wisatawan asal China yang sedang berlibur di Kuta, Badung. Azad dan Hossein mengaku sebagai polisi saat beraksi.
Kedua warga Iran, yang sudah ditetapkan tersangka kasus pencurian itu, ditangkap Jumat (1/2/2019) malam di kawasan Kuta. Hasil penangkapan itu dipaparkan Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan di Polsek Kuta, Badung, Senin (4/2/2019). ”Kami masih menyelidiki apakah pelakunya hanya dua orang ini atau masih ada yang lain,” kata Ruddi didampingi Kepala Polsek Kuta Ajun Komisaris Teuku Ricky Fadliansyah.
Pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan Zhihong (46), turis asal Guangdong, China, yang menjadi korban aksi Azad dan Hossein. Dalam laporannya di Polsek Kuta, korban menyatakan dirinya diberhentikan dua orang yang mengaku polisi di depan sebuah hotel di Kuta, Rabu (30/1/2019) malam. ”Alasannya, mau digeledah karena dicurigai membawa narkotika,” kata Ruddi.
Azad memeriksa barang dan dompet korban, sedangkan Hossein menunggu di dalam mobil. Selesai memeriksa barang bawaan korban, tersangka mengembalikan barang-barang korban dan membiarkan korban pergi. Kedua orang yang mengaku polisi itu kemudian juga pergi. Korban melapor ke polisi setelah menyadari dirinya kehilangan uang sebesar 1.400 dollar AS.
Korban melapor ke polisi setelah menyadari dirinya kehilangan uang sebesar 1.400 dollar AS.
Polisi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar hotel dan melacak mobil yang dikendarai Hossein bersama Azad. Jumat malam, polisi menemukan mobil yang digunakan itu berada di sekitar Jalan Raya Kuta.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang mobil itu serta keterangan korban, korban mengenali pengemudi dan penumpang mobil itu sebagai dua orang yang mengaku polisi.
Dalam pemeriksaan diketahui, kedua orang yang mengaku polisi itu adalah warga berkebangsaan Iran. Mereka ke Bali sebagai wisatawan dan menginap di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. ”Mereka di Bali sejak 8 Januari lalu,” kata Ruddi. ”Dari paspornya, mereka baru satu kali ke Bali,” ujar Ruddi.
Ricky menambahkan, kedua tersangka, Azad dan Hossein, dijerat sanksi pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. Keduanya ditahan di Polsek Kuta. ”Kami masih mengembangkan penyelidikan karena mereka mengaku berempat di Bali. Masih ada dua rekannya yang sedang kami cari,” kata Ricky.
Ruddi menyatakan, polisi menggelar razia dan operasi dalam upaya menjaga keamanan dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Bali, terlebih Bali merupakan daerah tujuan pariwisata.