logo Kompas.id
UtamaModus Tindak Pidana...
Iklan

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang Makin Canggih

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AXsIGOlsphxhQRZaXZPzvgwd14k=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20180913Gita1.jpeg
GITA SERE HUTAHAEAN UNTUK KOMPAS

Para tersangka pelaku Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking

JAKARTA, KOMPAS – Tindak pidana perdagangan orang terus mengancam perempuan di Tanah Air termasuk anak-anak perempuan. Bahkan modusnya semakin canggih sehingga sulit mengungkap kasus-kasus tersebut, bahkan eksploitasi seksual melalui dunia maya atau daring menjadi salah satu pintu masuk bagi terjadinya perdagangan perempuan dan anak.

Karena itu selain mendorong penegak hukum untuk terus mengusut dan membongkar  jaringan pelaku, pengawasan di tingkat paling bawah terutama keluarga sangat penting. Pengawasan berbasis komunitas masyarakat jadi salah model pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000